SURABAYA - Komnas HAM mencium tindak kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap pelaku kerusuhan 'Jumat Kelabu' pada 21 Mei lalu di Mojokerto, Jawa Timur.
Karena itu, Komnas HAM menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki dugaan tindakan kekerasan dan penyiksaan yang terjadi baik pada saat maupun pascarusuh di depan Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.
Pascakerusuhan salah satu komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma melakukan kunjungan ke Mojokerto. Pada saat itu, Syafruddin bertemu dengan para aktivis yang terlibat mengikuti dan memantau kerusuhan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, para aktivis melaporkan kepada komisioner adanya dugaan tindak kekerasan yang melanggar HAM.
Laporan ini pun dibawa ke sidang paripurna Komnas HAM pada 9 Juni lalu. Sidang paripurna dengan suara bulat menerima dan menindaklanjuti laporan Syafruddin Ngulma dengan memberi mandat kepada Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM untuk segera menurunkan tim investigasi ke Mojekerto.
“Mereka akan bekerja dengan fokus pada dugaan kekerasan dan penyiksaan yang dialami oelh orang-orang yang ditangkap atau ditahan polisi,” kata Syafrudin.
Nantinya, tim yang akan diturunkan itu dipimpin oleh Komisioner Kabul Supriyadhie. Sedangkan Kabul sendiri mengatakan jika dirinya belum bisa menentukan kapan akan turun ke Mojokerto.
“Belum tahu kapan, karena sekarang masih di Lampung. Kita perlu koordinasi dengan staf yang akan mendampingi,” ujar Kabul.
Rusuh Mojokerto terjadi saat penyampaian visi dan misi calon bupati dan wakil bupati.
Ratusan orang tak kenal menerobos barikade polisi dan melakukan aksi anarkistis. Massa yang bersenjatakan kayu dan besi merusak bangunan serta sejumlah mobil yang diparkir di halaman gedung DPRD setempat.
Aksi anarkis dipicu karena KPUD membatalkan pencalonan Ahmad Dimyati Rosyid, karena dinilai tak lolos tes kesehatan.
(Anton Suhartono)