Densus 88 Dilaporkan ke KPA & Komnas HAM

Bramantyo, Jurnalis
Sabtu 26 Juni 2010 21:02 WIB
Azzamnudin, kakak Arina dan Faisal (Foto: Bramantyo/Trijaya)
Share :

SOLO - Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 Mabes Polri dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak dan Komnas HAM, menyusul ikut ditangkapnya Arina Qurrota Aini dan Faisal Rofiudin saat penggerebekan teroris di Klaten, Jawa Tengah.  
Kurniawan, Ketua Islamic Study And Action Center dalam keterangan pers di Masjid Jami Baitulsalam, Tipes, Solo, mengatakan, kedua anak yang ikut ditangkap Densus 88 berserta Maidi ayahnya dan Hery Sigo Samboja tersebut, masih di bawah umur. Apalagi saat diamankan Densus, Faisal Rofiudin dalam keadaan sakit.
 
“Kami meminta kepada Komisi Perlindungan Anak, untuk membantu kami membebaskan Arina dan Faisal, agar kedua anak tersebut tidak tertekan.Sedangkan ke Komnas HAM, kami meminta agar proses penangkapan tersebut benar-benar di usut,” jelas Kurniawan kepada wartawan, Sabtu (26/6/2010)
 
Pasalnya, semula pihaknya mengira kedua anak tersebut masih berada di dalam tahanan Polres Klaten. Sebab, informasi yang diterima, ketiganya diamankan untuk dimintai keterangan, sebelum pihak Polres Klaten melalui Kasatreskrim mengirimkan SMS pemberitahuan bahwa kedua anak di bawah umur tersebut,dibawa ke Mabes Polri.
 
“Awal kami mengecek kedua anak tersebut beserta ayahnya dibawa ke Polres Klaten. Dari Polres Klaten, dijelaskan bila kedua anak tersebut diperlakukan dengan baik dan ditempatkan di sofa, berbeda dengan yang lainnya. Tetapi, kemudian Kasatreskrim Polres Klaten, memberitahukan bila kedua anak tersebut, berserta ayahnya dibawa ke Mabes oleh Densus,” jelasnya lagi.
 
Ditambahkan Kurniawan, pascadibawanya kedua anak tersebut oleh Densus pihak keluarga kehilangan kontak dan tidak mengetahui di mana keberadaan kedua anak tersebut.
 
“Hari ini, sore ini juga, surat akan kami kirimkan kepada Komisi Perlindungan Anak dan Komnas HAM,” imbuhnya.
 
Ditempat yang sama, Azzamnudin, kakak Arina dan Faisal mengatakan, kedua kedua adiknya masih di bawah umur. Arina Qurrota Aini masih berumur 17 tahun dan Faisal Rofiudin berumur 13 tahun.
 
“Arina kelahiran tahun 1993 dan Faisal kelahiran tahun 1997,” katanya.
 
Menurutnya, kedua adiknya tersebut baru saja dijemput ayahnya dari Ponpes di Purwokerto untuk berlibur. Karena kemalaman, ketiganya memutuskan untuk bermalam terlebih dahulu di Klaten, sebelum melanjutkan perjalanan ke Cemani RT05/13, Solo.
 
”Yang namanya anak kecil, diajak ke mana saja oleh keluarganya pasti menurut. Apalagi, kondisi Faisal lagi sakit. Sehingga mereka memutuskan untuk menginap di Klaten,” katanya lagi.
 
Saat di Klaten, Maidi mengontak keluarganya di Solo, menerangkan ketiganya akan ke Solo pada sore harinya. Ketika ketiganya tengah bersiap-siap akan kembali ke Solo, penggerebekan Densus 88 pun terjadi.
 
“Seluruh isi di rumah yang digerebek Densus, termasuk pemilik rumah, diangkut seluruhnya oleh Densus. Termasuk keluarga saya,” pungkas Azzamnudin sambil berharap agar adik-adiknya bisa dibebaskan.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya