JAKARTA - Kapolri Jendral pol Bambang Hendarso Danuri mengingatkan kepada perwira tinggi (Pati) Polri yang belum melaporkan hasil kekayaaN untuk segera melaporkan kekayaannya ke KPK.
"Sudah ada surat edaran dari Kapolri," kata Kadiv Humas Irjen Pol Edward Aritonang, usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/7/2010).
Lebih lanjut Edward mengatakan, perwira Polri dalam waktu dekat akan segera melaporkan kekayaannya ke KPK. "Sudah ingatkan kita akan penuhi itu," sambungnya. Saat ditanya kapan batasnya? Edward mengaku lupa. "Enggak ingat saya," tukasnya.
(Dadan Muhammad Ramdan)