KPK Apresiasi Anggota Dewan Laporkan Harta Kekayaan

Putri Werdiningsih, Jurnalis
Rabu 21 Juli 2010 18:19 WIB
Share :

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPR yang telah menyerahkan laporan kekayaan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Harus diapresiasilah, seperti PAN dan Demokrat langsung meminta anggotanya untuk segera melaporkan harta kekayaannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Rabu (21/7/2010).

Bahkan, tambah Johan, pekan kemarin KPK telah diundang anggota dewan untuk menjelaskan bagaimana pengisian formulir pelaporan harta kekayaan.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK bidang Pencegaham Haryono Umar. Haryono menjelaskan, Kamis 22 Juli besok Fraksi PAN akan datang ke KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan.

“Besok Fraksi PAN semua ke sini pukul 04.00 sore. Saya yang akan menemuinya, ini atas permintaan mereka sendiri," jelas Haryono.

Sebelumnya, sebanyak 128 anggota dewan belum melaporkan harta kekayaan kepada LHKPN. Atas keresahan tersebut, KPK mengirim surat ke pimpinan dewan dan ditembuskan kepada sembilan fraksi.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya