JAKARTA - Kubu Sjahril Johan (SJ) mengklaim Syahril-lah yang sesungguhnya pantas menyandang status sebagai whistle blower atau sang peniup peluit atas terbongkarnya mata rantai kasus mafia perpajakan dan menyeret nama mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.
Pengacara SJ, Hotma Sitompul dalam eksepsinya mengungkapkan, SJ telah berjasa kepada bangsa Indonesia lantaran berulang kali mengungkap kasus-kasus besar tindak pidana korupsi.
"Yakni mengungkap kasus Hendra Rahardja, BLBI, dan juga mendesak pihak Kejaksaan untuk melaksanakan eksekusi mati terhadap pelaku pengedar narkotika warga negara Nigeria," ujar Hotma di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (2/8/2010).
Hotma menambahkan, Syahril juga diakuinya pernah membantu kasus korupsi penggelembungan harga dalam proyek renovasi gedung Kedutaan Besar di Indonesia.
"Juga membantu Kejaksaan Agung mengungkap kasus manipulasi tiket di Kementerian Luar Negeri," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Hotma mengkritisi pernyataan Susno dalam rapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu yang menuding SJ sebagai Mr X. Hotma menilai tudingan mantan Kapolda Jabar itu ngawur dan sangat tidak mendasar.
"Sehingga terdakwa terdorong untuk mengungkap kasus ini. Dengan demikian lebih tepat bila terhadap terdakwalah gelar whistle blower yang sesungguhnya (diberikan)," pungkas Hotma.
(Dadan Muhammad Ramdan)