JAKARTA - Berkas perkara kasus korupsi Pilkada Jawa Barat dengan tersangka Komjen Pol Susno Duadji akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Kejari Jaksel M Yusuf mengatakan pelimpahan berkas tahap dua akan dilakukan hari ini. “Pelimpahan berkas terhadap Susno Duadji hari ini, karena berkasnya sudah lengkap, terkait kasus Pilkada Jawa Barat,” ujar M Yusuf kepada wartawan, Rabu (25/8/2010). Berkas tersebut rencananya akan diserahkan siang ini.
Kasus korupsi berawal ketika Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu diduga melakukan penyelewengan dana pengamanan pemilihan Gubernur Jabar pada 2008. Susno diduga menilep anggaran pengamanan pilkada Jabar sebesar 50 persen dari total anggaran, yaitu Rp27 miliar.
Sebelumnya, jenderal bintang tiga itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PT Salmah Arowana Lestari di Riau. Susno dituduh menerima suap Rp500 juta berdasarkan keterangan dari Haposan Hutagalung dan Sjahril Johan.
(Anton Suhartono)