Lakukan Pelecehan, Kasatpol PP Diminta Ditangkap

Solichan Arif, Jurnalis
Selasa 12 Oktober 2010 03:03 WIB
Share :

KEDIRI - Sekira 50 pengikut komunitas punk (punker) meminta polisi menangkap Kepala Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, terkait pelecehan yang terjadi pada sejumlah punker.

Para punker yang didampingi sejumlah mahasiswa mengekspresikan tuntutan mereka dengan menggelar demonstrasi. Koordinator Street Punk Kediri Revi Pandega menegaskan, Kepala Sat Pol PP Muhammad Ivantoro bertanggung jawab atas penangkapan sekaligus pemretelan atribut yang dikenakan anggota punk dalam sebuah razia yang digelar (Satpol PP) beberapa waktu lalu.

“Tuntutan kami kepada aparat hukum hanya satu, penjarakan Kepala Satpol PP,” teriak Revi, Senin (11/10/2010). Para pendemo yang sebagian besar berpenampilan rambut skin head dan bermantera Do It Your Self ini mendatangi Balai Kota Kediri.

Kepada wartawan, Revi memaparkan kronologis pelecehan yang menimpa tujuh anggota punk yang terjaring razia pada 2 Agustus 2010 lalu. Tujuh punker yang salah satunya perempuan itu digelandang ke kantor Satpol PP hanya karena kedapatan mengamen.

Di salah satu ruangan (kantor), semua punker dipaksa menanggalkan pakaian, jaket dan sepatu.

Selain pemangkasan rambut jabrik, petugas juga mempreteli seluruh atribut yang selama ini menjadi identitas kaum underground itu. Saat melakukan hegemoni itulah, salah seorang petugas memperolok Fani (14), punker perempuan dengan tuduhan menjadi pelampiasan birahi semua lelaki di kelompoknya. “Tuduhan itu adalah pelecehan yang tak pantas keluar dari mulut seorang abdi negara,” ucap Revi.

Pada 11 Oktober 2010 lalu, para punker juga berunjuk rasa. Namun upaya mereka menegakkan keadilan, termasuk menuntut dibubarkanya Satpol PP tidak membuahkan hasil. Bahkan, razia yang digelar Satpol PP pasca-kejadian tersebut, semakin menjadi-jadi. “Kami akan terus menggelar aksi sampai tuntutan dikabulkan,” janji Revi.
Mereka juga berharap kasus pelecehan dan penangkapan dengan semena-mena itu segera disidangkan di pengadilan, termasuk meminta kepala Satpol PP untuk meminta maaf secara terbuka.

Tuntutan serupa dilontarkan Ketua Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Jefri Hari Akbar, yang berada di tengah aksi selaku pendamping massa. Apa yang dilakukan petugas Satpol PP, menurutnya, cermin tindakan brutal aparat kepada masyarakat kecil. “Kewenangan Satpol PP tidak sampai memberikan perlakuan kasar seperti itu,” ungkapnya.

Orasi yang dilakukan secara bergantian itu tidak mendapat tanggapan dari satu pun pejabat Pemkot Kediri. Karena kecewa massa melanjutkan unjuk rasa di gedung DPRD Kota Kediri.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Satpol PP Kota Kediri Muhammad Ivantoro bersikukuh menolak meminta maaf. Justru, apa yang dilakukan para punker, menurut Ivantoro, sebagai bentuk pelecehan komunitas punk kepada institusi Satpol PP. “Apa yang kita lakukan untuk mengemabalikan mereka ke masyarakat,” ujarnya.

Ivantoro juga mengaku telah menerima informasi bahwa komunitas punker di Kediri kerap melakukan aktivitas seks bebas. Kendati demikian, ia berjanji akan mengembalikan seluruh atribut yang sebelumnya disita. “Syaratnya, dalam pengembalian atribut harus disaksikan orangtua masing-masing punker,” pungkasnya.

(Anton Suhartono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya