Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Teror DJ Donny, Polisi Periksa 12 Saksi

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 13 Januari 2026 |02:16 WIB
Usut Kasus Teror DJ Donny, Polisi Periksa 12 Saksi
Usut Kasus Teror DJ Donny, Polisi Periksa 12 Saksi (Okezone/Rohman)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memproses lebih lanjut kasus teror yang dialami DJ Ramond Dony Adam atau yang dikenal dengan DJ Donny. Polisi juga membeberkan tengah memproses dua laporan lain terkait dugaan teror kepada influencer.

"Kami saat ini sedang menangani beberapa laporan polisi yang sehubungan dengan peristiwa hukum tersebut. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang mengetahui, mendengar, atau mengalami terhadap peristiwa tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/1/2026).

Selain itu, polisi juga mendalami urgensi bukti-bukti yang dilaporkan pihak pelapor.

"Terhadap dokumen-dokumen yang lain atau petunjuk-petunjuk yang lain juga kami terus lakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi, sehingga konstruksi perbuatan hukumnya menjadi utuh," ucapnya.

Menurut Iman, keterangan saksi dan pemeriksaan atas sejumlah bukti menjadi pintu masuk untuk memetakan konstruksi perkara. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement