JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah menindak tegas LSM Greenpeace karena kerap membawa pejabat AS meninjau hutan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak berwenang.
Dia juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri segera mengusut tuntas kasus tersebut untuk mengetahui siapa sebenarnya dalang di balik aksi Greenpeace.
“Selama ini kan Greenpeace membawa Duta Besar AS dan Menteri Luar Negeri AS ke lapangan (hutan) tanpa kordinasi kepada pemerintah. Ini sudah menyangkut kedaulatan. Pemerintah harus tegas. LSM asing punya kewajiban untuk melakukan hal-hal yang sesuai dengan UU di Indonesia. Tidak bisa seenaknya mengobok-obok kedaulatan Indonesia,’’ ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (24/11/2010).
Fiman juga menyoroti laporan Greenpeace bertajuk Protection Money yang dirilis beberapa waktu lalu. Menurutnya, laporan tersebut tidak objektif. Soal tudingan Greenpeace bahwa dana bantuan sebesar USD1 miliar dari Norwegia rawan dikorupsi, misalnya.
“Itu sangat berlebihan. Greenpeace tidak boleh asal menuduh. Jangan bikin suasana semakin keruh. Mekanisme penyerahan dananya saja belum jelas, bagaimana mau dikorupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim Agus Purnomo mengatakan terdapat kekeliruan dalam laporan Greenpeace berjudul Protection Money. Yaitu mengenai luas hutan yang akan dikonversi untuk industri dan dana internasional perubahan iklim yang diterima Indonesia bakal dikorupsi.
Dalam laporan tersebut, Greenpeace menganalisa bakal ada 63 juta hektare hutan sampai 2030 untuk pengembangan pulp dan papper, palm oil, pertambangan, dan energi terbarukan.
“Kami bingung, mereka menemukan angka itu dari mana. Karena setelah kami telusuri dari berbagai hal, kami tidak menemukan angka sebesar itu. Angka itu ngawur. Angka itu dikarang oleh mereka,” ujar Agus Purnomo, beberapa waktu lalu.
Agus juga mempertanyakan kekhawatiran Greenpeace terkait dana internasional untuk perubahan iklim yang bakal didapat Indonesia akan dikorupsi. “Itu tidak benar, karena dana tersebut akan diperoleh setelah Indonesia terbukti berhasil menurunkan emisi karbondioksida,” tandasnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Kehutanan, Indonesia dijanjikan USD220 juta untuk dana perubahan iklim di luar dana dari Norwegia dan hanya sekira dua persen atau USD5,5 juta yang dikelola oleh pemerintah.
“Dana yang lain dikelola oleh program-program internasional dan bilateral. Jadi bagaimana pemerintah bisa mengkorupsi dana itu,” tanya dia.
(Muhammad Saifullah )