Bawaslu: Politik Uang Masih Marak dalam Pemilukada

Ririn Muthia, Jurnalis
Rabu 22 Desember 2010 16:00 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA- Politik uang masih marak ditemukan pada sejumlah Pemilukada sepanjang 2010 ini. Cara ini dianggap jitu dalam menggiring massa untuk memilih pasangan calon tertentu.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nurhidayat Sardini dalam laporan akhir tahun di kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, Rabu (22/12/2010).

Terutama pada tahap pemungutan dan penghitungan suara. Ini menjadi momok yang sudah menjadi rahasia umum. Untuk mempengaruhi pemilih, cara ini memang paling ampuh,” katanya.

Hidayat memaparkan sejumlah bukti money politics di beberapa pemilukada, seperti Kota Cilegon, Kabupaten Kebumen, Serdang Bedagai, Kutai Kertanagara, dan Toba Samosir.

Selain politik uang, lanjut dia, pelanggaran lainnya terlihat dari mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengikuti kampanye pada jam kerja, dengan memakai atribut kampanye.

“Contoh saat pelibatan PNS dalam masa kampanye di Desa Sumuranja Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Kabupaten Buton Utara,” ujarnya memisalkan.

Terkait hal itu, dia meminta pemerintah dan DPR merevisi sejumlah aturan dalam penyelenggaran pemilu maupun pemilukada. Salah satunya mengenai kewenangan pengawas pemilu dalam pelanggaran administrasi, serta sanksi dan batasan waktu bagi KPU untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Panwaslu.  

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya