BANDA ACEH – Penyerangan Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Sulawesi Tengah oleh sekelompok pemuda menuai kecaman.
Wartawan di Aceh mengutuk keras aksi brutal orang diduga dari Front Pemuda Kaili (FPK) karena dinilai sudah menjurus ke kriminalisme dan Polisi diminta menuntaskannya.
“Kita mengutuk keras atas kejadiaan ini dan sangat menyayangkan aksi ini terjadi,” kata Ketua AJI Banda Aceh, Mukhtaruddin Yakob di Banda Aceh, Kamis (30/12/2010).
Kelompok berseragam FPK itu masuk ke sekretraiat AJI di di Jalan Rajawali Nomor 28, Palu tersebut, merusak sejumlah barang yang ada di bangunan itu. Beberapa jurnalis dianiaya.
Aksi itu dipicu oleh ketikpuasan FPK terhadap pemberitaan ‘beritapalu.com’, situs berita milik AJI Palu. Pihak redaksi sebenarnya sudah bersedia mengklarifikasi berita yang diprotes itu, sayangnya aksi penyerangan tetap terjadi.
Menurut Mukhtaruddin, ini menandakan masih ada pihak yang sama sekali belum mengetahui peraturan serta mekanisme kerja media. “Kalau memang kurang puas dengan pemberitaan, seharusnya masih ada cara lain yang menurut aturan bisaditempuh, misalnya menggunakan hak jawab,” ujar dia.
Mukhtaruddin meminta semua pihak menghargai tugas-tugas wartawan, sebagaimana diatur dalam UU nomor 40/1999 tentang pers dan wartawan diwajibkan menaati Kode Etik Jurnalistik.
“Aksi ini merupakan kriminalisasi terhadap media, kebutulan kali ini yang menimpa AJI Palu. Jadi setiap kriminalisasi terhadap Pers harus dilawan,” sebutnya.
(TB Ardi Januar)