Pemerintah mulai terisolasi dari rakyat. Di luar dugaan, terjadi percepatan proses eskalasi ketidakpercayaan rakyat terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Wakil Presiden Boediono.
Sumbu masalahnya sederhana saja yakni pengingkaran Presiden terhadap realitas kehidupan rakyat serta ambivalensi Presiden dalam penegakan hukum. Dua sumbu masalah itu mengakumulasi kekecewaan dan kemarahan rakyat. Kegusaran itu telah disuarakan dengan lantang sepanjang setahun usia Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Namun, Presiden dan para pembantunya selalu kontradiktif dengan menyajikan asumsi-asumsi kalau keadaan baik-baik saja.
Karena arus kritik dan imbauan dari berbagai kalangan tidak dihiraukan, para pemuka agama terdorong untuk berbicara dan bersikap. Tentu saja masalahnya menjadi lain. Pernyataan para tokoh lintas agama yang menilai pemerintah melakukan kebohongan publik sudah telanjur diterima sebagai sebuah kebenaran. Apalagi, fakta kegetiran hidup rakyat kebanyakan serta perilaku pemerintah sendiri menjadikan penilaian para tokoh agama itu relevan.
Kini pandangan para tokoh agama itu telah berevolusi menjadi kekuatan moral bagi rakyat untuk menyuarakan aspirasi dan menetapkan sikap terhadap pemerintah. Sejumlah elemen masyarakat telah menyuarakan kekecewaan dan ketidakpercayaan kepada pemerintahan ini. Itu sebabnya, situasi kehidupan bernegara tiba-tiba berubah sangat drastis. Pemerintah terus dihujani kecaman.
Ibarat sebuah bangunan, hasil kerja keras Presiden membangun dan menjaga citranya selama ini praktis rubuh sudah. Tidak mudah bagi Presiden meraih kembali kepercayaan rakyat. Masalahnya adalah sudah terlalu lama rakyat menunggu realisasi janji Presiden. Rakyat pun sudah memberi toleransi berlebih atas kelambanan dan keraguan Presiden selama ini. Ketidaknyamanan hidup yang dialami keluarga kelas menengah ke bawah adalah bukti kesabaran rakyat dan pengorbanan mereka.
Kesengsaraan Rakyat
Tak pernah ada kabar gembira untuk rakyat kebanyakan. Dahaga rakyat akan kebijakan pro mereka ibarat penantian panjang tak berujung. Alih-alih berupaya meringankan beban hidup rakyat, pemerintah malah sedang bersiap mengimplementasikan kebijakan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak(BBM) bersubsidi. Ironisnya, saat rakyat harus bersabar dalam nestapa, pemerintah beberapa kali menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta TNI/Polri. Birokrasi negara bahkan mulai merealisasikan remunerasi.
Ketika tepuk tangan bergema di ruang parlemen saat Presiden mengumumkan kenaikan gaji PNS, rakyat kecil hanya bisa meratap karena tak ada yang peduli pada nasib mereka. Ironisnya lagi, kenaikan gaji PNS maupun remunerasi tidak otomatis membuat kinerja pemerintah bertambah baik. Kualitas pelayanan birokrasi terhadap rakyat tetap saja buruk. Kejahatan oknum birokrat terhadap negaranya sendiri tetap marak. Hingga pekan ini harga bahan pangan masih tinggi.
Ini menjadi pertanda kalau pemerintah belum bekerja keras. Amat menyakitkan bagi rakyat ketika pemerintah berani-beraninya mengklaim daya beli rakyat justru naik. Kelompok-kelompok independen yakin jumlah warga miskin masih sangat banyak. Mereka dan juga masyarakat tidak percaya dengan klaim pemerintah tentang menurunnya jumlah warga miskin. Itulah bentuk pengingkaran paling nyata yang diperlihatkan Presiden dan kabinetnya. Sementara kekecewaan rakyat sudah begitu mendalam melihat karut-marut penegakan hukum.
Ketidakpercayaan terhadap pemerintah lebih disebabkan ambivalensi Presiden. Soalnya, sikap dan posisi Presiden amat meyakinkan ketika membuat pernyataan tentang penegakan hukum atau pernyataan perang terhadap korupsi, tapi amburadul pada tingkat implementasi. Muncul kesan kalau Presiden seperti sosok yang terperangkap. Kesan ini mengemuka karena Presiden tidak berani memberi instruksi tegas atau intervensi bagi berjalannya proses hukum skandal Bank Century serta mengungkap mafia pajak.
Masalah besar seperti mafia pajak hanya disederhanakan dalam 12 Instruksi Presiden untuk menuntaskan kasus Gayus Tambunan. Padahal, perang terhadap korupsi harus dimulai dengan memberangus mafia hukum, mafia pajak, hingga mafia proyek. Jaringan mafia sudah mengontrol semua institusi negara, termasuk institusi penegak hukum. Institusi negara sudah masuk perangkap mafia. Buktinya, sejumlah oknum birokrat negara justru mengotaki kerja mafia merampok kekayaan negara.
Kalau sudah begitu, hanya tersisa sedikit alasan untuk memercayai pemerintahan ini. Apalagi, beberapa jajak pendapat memperlihatkan rakyat tidak puas atas kinerja pemerintah, baik di bidang ekonomi maupun penegakan hukum. Pernyataan tidak puas atas kinerja pemerintah itu sama artinya dengan tidak memercayai indikator makroekonomi tentang pertumbuhan ekonomi 2010 yang diumumkan pemerintah menjelang akhir 2010.
Eskalasi
Karena itu, menjadi sangat wajar jika terjadi percepatan proses eskalasi ketidakpercayaan terhadap pemerintahan Presiden SBYWapres Boediono. Pemerintah memang berhak membantah pandangan dan penilaian para tokoh agama. Namun, sekali lagi, esensi ungkapan ‘kebohongan publik’ itu sudah telanjur diterima sebagai kebenaran. Kecaman para tokoh lintas agama itu telah menginspirasi hampir seluruh elemen masyarakat. Para budayawan, purnawirawan militer, akademisi, politisi, dan mahasiswa pun telah mengemukakan kekecewaannya.
Pemerintah mestinya lebih menyimak esensi aspirasi rakyat misalnya desakan 99 lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat yang mengajukan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat). Mereka minta KPK memimpin pengusutan kasus Gayus dan perusahaan-perusahaan pengemplang pajak. Presiden pun, tanpa kebohongan, diminta memimpin sendiri perang melawan korupsi, mafia pajak, dan mafia hukum. Dalam bidang ekonomi, Presiden mau tak mau harus mengubah atau meng-update standar tentang kemiskinan atau standar minimal tentang kesejahteraan individu.
Tak kalah pentingnya untuk diubah adalah metode menghitung jumlah pengangguran. Standar tentang kemiskinan dan kesejahteraan serta metode menghitung jumlah pengangguran yang diadopsi pemerintahan SBY-Boediono sering diperdebatkan, terutama pada sisi akurasi. Misalnya, seorang sarjana—karena terpaksa—hanya bisa mencuci piring di restoran dan semua beban pekerjaannya hanya menyita waktu satu jam lebih. Apakah dengan kualifikasinya itu si sarjana tadi tidak layak disebut pengangguran?
Kemudian tentang kemiskinan; pemerintah menggunakan patokan daya konsumsi atau purchasing power parity (PPA) per kapita USD1 per hari sebagai patokan kemiskinan, sementara PBB menggunakan patokan PPA USD2 per kapita per hari.Tidak terlalu penting lagi mana yang lebih manusiawi, tetapi kedua angka patokan itu rasanya tidak relevan lagi dengan perkembangan atau laju kenaikan harga barang dan jasa di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini. Harga bahan pangan di Indonesia bahkan terus melonjak sepanjang 2010 hingga kini.
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana dengan kualitas papan (perumahan) dan kualitas sanitasi yang memengaruhi langsung aspek kesehatan penduduk.Itulah sebabnya kualitas kesejahteraan menjadi jauh lebih penting untuk dikedepankan daripada sekadar statistik tentang jumlah warga miskin. Saya yakin, para tokoh agama lebih melihat buruknya kualitas kesejahteraan sebagian besar rakyat sebagai acuan mereka. Pascakrisis moneter 1997, negara memang belum berhasil memulihkan kesejahteraan rakyat.
Dengan begitu, esensi aspirasi dari semua elemen masyarakat itu adalah tidak memercayai perilaku pemerintah yang dipertontonkan selama ini. Karena itu, rakyat menuntut perubahan cara kepemimpinan. Presiden harus mengaktualisasi perannya sebagai kepala eksekutif yang independen dan secara permanen selalu mengambil alih tanggung jawab apa pun hasil kerja para pembantunya.
Sebagai kepala pemerintah, Presiden harus memastikan bahwa pemerintahannya (KIB II) sungguhsungguh memerintah dan efektif mengontrol atau mengendalikan sepak terjang semua institusi pemerintahannya, baik di pusat maupun daerah. Tidak boleh lagi terjadi Presiden melakukan pembiaran atas berbagai masalah,apalagi masalah yang menjadi perhatian masyarakat. Contoh kasus pembiaran adalah tidak berjalannya proses hukum skandal Bank Century, mendiamkan manipulasi IPO saham PT Krakatau Steel,tidak ada kemauan politik memberangus mafia pajak, serta minimnya peran pemerintah dalam pengendalian harga bahan pangan.
Pembiaran seringkali menimbulkan ekses serius seperti dalam kasus ledakan kompor gas. Jika Presiden tidak segera mengubah cara kepemimpinan dan cara pendekatan terhadap persoalan rakyat, persoalannya akan menjadi semakin rumit dan menyebabkan kehidupan kenegaraan kita jauh dari kondusif. Presiden akan terus mengingkari realitas kehidupan rakyatnya sendiri yang ditandai dengan buruknya kualitas kesejahteraan sebagian besar rakyat. Risikonya tentu saja sangat serius sebab Presiden dan KIB II akan terisolasi dari rakyat.Pengisolasian itu kini tengah berproses.(*)
Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR/Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia
(M Budi Santosa)