JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus berupaya mengungkap kejahatan HAM di Cikeusik, Banten. Kali ini, mereka akan menggelar pertemuan dengan Tim Pembela Muslim (TPM) yang tak lain menjadi kuasa hukum para tersangka.
“Kita akan rapat, dan sudah dijadwalkan untuk bertemu Mahendradatta (TPM). Kita akan bicarakan secepatnya,” ujar Anggota Komnas HAM, Ridha Saleh, kepada wartawan di kantornya, Senin (14/2/2011).
Selain bertemu TPM, pihaknya juga akan mendengarkan keterangan dari pihak yang dituding sebagai pelaku kekerasan. Namun, Komnas HAM belum akan memeriksa para korban. “Kalau ada kaitannya baru kita periksa,” tandas Rida.
Komnas HAM juga enggan menanggapi komentar Mantan Kapolda Banten Brigjen Polisi Agus Kusnadi yang mengaku tak mendapatkan laporan dari anak buahnya soal insiden Cikeusik.
“Itu versi mereka, biarkan saja. Kita harus lihat masalah ini secara proporsional,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli mengatakan tersangka insiden penyerangan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik Pandeglang, Banten, bertambah tiga orang.
"Sudah delapan tersangka, dalam pemeriksaan sejak kemarin. Kami berharap ada perkembangan hasil pemerksaan," ucapnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.1, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011).
Saat ini pihak kepolisian telah menahan tiga orang tersangka, sementara yang lima masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Tersangka yang dilakukan penahanan totalnya jadi tiga ya, dari lima tersangka dan kemudian penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya. Di luar yang lima jika penyidik berkesimpulan alat bukti cukup akan dilakukan penahanan," ungkapnya.
(TB Ardi Januar)