Komisi Agama DPR Janji Kawal Polemik Cola-Cola

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 18 Februari 2011 08:18 WIB
blogspot (ilustrasi)
Share :

JAKARTA -  Komisi VIII DPR akan mempelajari lebih jauh dugaan adanya kandungan alkohol dalam minuman ringan Coca-Cola.

Para wakil rakyat tersebut mengaku masih belum mendapatkan informasi detail mengenai Coca-Cola. “Kami belum dapat, nanti kalau sudah dapat informasi detail akan kami pelajari,”  Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding, di Jakarta.

Apakah DPR akan mengimbau MUI agar mengkaji ulang fatwa terkait Coca-Cola? Karding mengatakan, DPR adalah  lembaga negara dan pihaknya akan menunggu perkembangan dari MUI. “Saya kira kalau soal itu kami tunggu dulu perkembangan dari MUI,” ujarnya.

Politisi PKB itu berjanji akan membahas secepatnya di DPR apakah Coca-Cola mengandung alkohol dan menyelesaikan perkara ini agar tidak terjadi polemik di masyarakat.

“Kami akan bahas secepatnya supaya menyelesaikan masalah serta mempelajari lebih lanjut dan akan kami pelajari secepatnya,” pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya