TANGERANG- Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah mengaku sudah memberikan surat pelantikan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) definitif ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Rabu, 28 Maret 2011.
"Saya sudah menerima surat keputusan dari DPRD Kota Tangsel dan sudah saya sampaikan Kemendagri," ujar Atut saat acara Banten Berdzikir di Masjid Al-Husna, Serpong Utara, Kota Tangsel.
Saat ini, Atut mengaku, pihaknya tengah menunggu tanda tangan Kemendagri untuk melantik pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel definitif masa bakti 2011-2016.
"Saya berharap, pasangan Airin-Benyamin dapat segera dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif," terangnya.
Saat ditanya kapan surat itu ditandatangani, Atut mengaku tidak mengetahuinya. Namun, dia berharap secepatnya agar pembangunan di Kota Tangsel yang sempat tertunda oleh Pemilukada dapat segera dilanjutkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
"Mudah-mudahan secepatnya. Adapun waktunya saya belum tahu," tambahnya.
Sebelumnya, dua orang wakil DPRD Kota Tangsel, yakni Ruhamaben dan Sihabudin Hasyim, didampingi Sekretaris DPRD telah menyerahkan lima bundel dokumen KPUD Kota Tangsel kepada Gubernur Banten.
Dokumen itu berisi tentang persiapan pelaksanaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel definitif. Penyerahan dokumen ini sebagai implementasi pasal 109 ayat (4) dan pasal 111 ayat (2) Undang-Undang (UU) No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
(Stefanus Yugo Hindarto)