Tindak Money Laundering Melinda Dee Semakin Jelas

Rizki Nusantara, Jurnalis
Senin 11 April 2011 13:13 WIB
Melinda Dee. (Foto: capture RCTI)
Share :

JAKARTA - Selain tindak penggelapan dana nasabah, Mabes Polri semakin menegaskan adanya tindak pencucian uang yang dilakukan tersangka Inong Melida alias Melinda Dee.

Hal tersebut terungkap dalam keterangan yang diberikan oleh Direktur II Tindak Pidana Ekonomi khusus bareskrim Mabes Polri Brigjen Arif Sulistyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2011).

Menurut Arif, uang yang ditransfer Melinda dari rekening nasabahnya di Citibank ke rekening PT Sarwahita Global Manajemen sebesar Rp2 miliar, pada 15 Agustus 2009.

Namun kemudian, uang yang telah masuk ke rekening perusahaan digunakan oleh Melinda secara pribadi.

"Dari hasil penyidikan, dijelaskan, transfer dan penarikan dana yang dilakukan oleh Melinda tanpa persetujuan saudari Reniwati Hamid selaku Direktur PT Sarwahita Global Manajemen," tutur Arif.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya