JAKARTA – Ditangkapnya sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus terorisme membuat polisi kewalahan mencari rumah tahanan. Terlebih, Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, yang biasa menjadi tempat penahanan teroris dikabarkan sudah over kapasitas.
Hari ini, sebanyak 12 orang yang diduga terlibat aksi terorisme terpaksa harus dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Mapolda Metro Jaya. Sebab, Polda Metro masih memiliki ruangan untuk tahanan.
“Pemindahan ini karena kapasitas penjara di Mako Brimob sudah tidak mumpuni. Karena di Mabes Polri juga terbatas maka mereka dikirim ke sini,” ujar Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol baharudin Jafar, kepada wartawan, Senin (25/4/2011).
Adapun ke-12 tahanan terduga kasus terorisme yang dipindah ke Polda Metro adalah; IK alias F, W alias T, HS alias H, FD alias P, FH alias A, AG alias S, MMS alias S, RR alias I, D, MS, MG, dan JK alias J.
“Beberapa di antaranya adalah pelaku bom buku, tapi saya kurang tahu apa perannya. Status mereka adalah tahanan titipan dari Densus,” tandasnya.
Kendati ditahan di Polda Metro, ke-12 orang tersebut tetap akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Untuk soal jam besuk pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada Densus. “Dengan adanya ini pengawasan rutan akan semakin diperketat,” tukas Baharudin.
(TB Ardi Januar)