Surat Pembunuh Nasrudin Akan Dijadikan Novum PK Daniel

Tri Kurniawan, Jurnalis
Kamis 28 April 2011 08:40 WIB
noxeles.blogspot.com
Share :

JAKARTA- Tim Kuasa Hukum, Daniel Daen Sabon akan menggunakan surat pengakuan pembunuh Nasrudin sebagai novum alias bukti baru dalam proses Peninjauan Kembali (PK) kasus klienya. Daniel merupakan terpidana kasus Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang divonis 18 tahun penjara.  
"Langkah selanjtunya kita akan berkoordinasi dulu dengan seluruh anggota karena kita ini kan Tim untuk mempersiapkan surat ini sebagai bukti baru dalam PK nanti," tegas, Kuasa Hukum, Daniel, MM Ardy Mbalembout kepada okezone, Rabu (27/4/2011).
 
Ardy menegaskan surat yang dikirim kekantornya melalui jasa pos bukan akal-akalan semata. Saat ini surat tersebut ada ditangannya dan dia berani menunjuk isi surat tersebut.
 
Seperti yang diakui oleh Ardy sebelumnya surat kaleng tersebut diterimanya pada 17 April 2011 lalu. Surat tersebut berisi pengakuan orang yang membunuh Nasrudin. Isi surat diketik kemudian dikirim melalui jasa pos.
 

(Taufik Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya