Polisi Akan Periksa Petugas Kecamatan

Bagus Santosa, Jurnalis
Jum'at 06 Mei 2011 16:55 WIB
Share :

JAKARTA- Polisi masih terus menelusuri kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Andhika Gumilang dan Juan Farero yang diduga sebagai nama palsu dari Andhika Gumilang.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Boy Raffli Amar mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap orang kecamatan. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui berapa jumlah orang yang bakal diperiksa dari kecamatan mana.

Begitupula dengan jumlah kelurahan menurutnya saat ini sudah ditelusuri oleh aparat kepolisian sejak beberapa hari lalu. Namun untuk jumlah KTP palsu yang dimiliki Andhika Gumilang, Boy menegaskan setiap kelurahan ada yang dua dan tiga dengan beda nama dan beda alamat.

"Saya lupa yang jelas satu kelurahan ada dua dan tiga, mungkin total tiga kelurahan beda alamat dan nama. Ada yang nama Juan Farero dan Andhika Gumilang," ujarnya, Jumat (6/5/2011).

Sedangkan untuk kecamatan yang diduga membuat KTP palsu atas nama Juan Fafrero Boy belum mengetahuinya. Namun jika ada maka akan dikenakan proses hukum karena membantu kejahatan.

"Kemungkinan ada di Mampang dan Kebayoran. Bisa dikenakan pasal 263 tentang pemalsuan," ucapnya lagi.

Ditanya apakah sudah ditemukan rekening atas nama Juan Farero Boy mengaku itu pasti ada yang terima uang atas nama Juan Farero. Namun untuk membeli mobil digunakan nama Andhika.

"Kalau rekening atas nama Andhika belum ditemukan," pungkasnya.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya