Komnas HAM Desak SBY Tuntaskan Kerusuhan Mei '98

Carolina Christina, Jurnalis
Jum'at 13 Mei 2011 11:18 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Kasus kerusuhan Mei yang menewaskan ribuan orang telah berlalu selama 13 tahun. Namun dugaan adanya pelanggaran HAM berat itu hingga sampai saat ini belum juga dituntaskan.

Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Syafrudin Ngulma Simeuleu mengatakan Komnas HAM telah selesai melakukan investigasi untuk kasus kerusuhan Mei 98.

"Komnas HAM tidak begitu saja melepaskan kasus ini apalagi hasil investigasi terdapat dugaan pelanggaran HAM berat,"ujarnya saat dihubungi okezone, Jumat (13/5/2011). 

Tidak hanya itu saja dirinya juga mempertanyakan mengapa hingga sekarang kasus itu belum juga dilakukan penyelidikan. Oleh sebab itu Komnas HAM untuk langkah kedepannya mendesak presiden untuk menuntaskan kasus ini.

"Saat ini Komnas HAM melakukan pertemuan dengan presiden dan salah satu agenda adalah mendesak presiden untuk mendorong Jaksa Agung menyelidiki beberapa kasus salah satunya adalah kasus di bulan Mei,"ucapnya lagi.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya