JAKARTA - Tanggal 21 Mei selain diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional, juga diperingati sebagai Hari Reformasi yang kini memasuki usia 25 tahun. Tanggal tersebut terpilih lantaran bertepatan dengan lengsernya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998.
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menyebutkan, ada tiga hal besar yang menjadi agenda reformasi, yakni pertama, demokratisasi dengan pencabutan dwi fungsi ABRI, kebebasan berorganisasi, kebebasan pers, pelaksanaan Pemilu multi partai, dan secara langsung.
Kedua, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketiga, supremasi hukum.
Selama 25 tahun pasca-reformasi, Yusuf Lakaseng --yang merupakan Bacaleg Partai Perindo untuk Dapil Sulawesi Tengah itu-- menyebutkan banyak sudah yang dicapai, salah satunya pelaksanaan Pemilu yang jauh lebih demokratis yang akan terselenggara ke-6 kalinya pada 2024 mendatang.
"Yang menjadi pekerjaan rumah saat ini adalah demokrasi belumlah berkolerasi dengan penurunan angka korupsi dan peningkatan kesejahteraan yang signifikan," kata Lakaseng, Sabtu (20/5/2023).
BACA JUGA:
Politisi Partai Perindo, --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menyatakan, hambatan demokratisasi negara ini ada pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang memiliki ambang batas terlalu tinggi.
Atas hal itu, dampak buruknya, yaitu partisipasi rakyat menjadi terbatas, begitu pula dengan keterbatasan pertumbuhan stok pemimpin nasional.
"Demokrasi menjadi eksklusif dan berbiaya mahal, sehingga rawan dikangkangi oleh oligarki."