Laporan Korban Dicabut, Kasus MD Jalan Terus

Rizka Diputra, Jurnalis
Rabu 18 Mei 2011 19:22 WIB
Melinda Dee (Foto: Global TV)
Share :

JAKARTA - Mabes Polri mengaku belum mengetahui kabar mengenai rencana pencabutan laporan dua dari tiga korban pembobolan dana nasabah Citibank oleh Melinda Dee.

"Saya belum tahu, saya belum dengar. tapi ini menjadi fakta hukum," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Rabu (18/5/2011).

Boy menegaskan, kendati laporan tersebut dicabut pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu. Menurutnya, yang terpenting adalah pengumpulan fakta hukum telah dilakukan terkait kasus tersebut.

"Prinsipnya kita tentu merujuk pada undang-undang," imbuhnya.

Lantas, kalau laporan dicabut tidak berpengaruh terhadap proses hukum?

"Tetap berjalan, kalau pelapor kan kapasitasnya sebagai saksi. Apa mungkin karena dia sudah dapat penggantian kita tidak tidak tahu, prinsipnya proses hukum terus berjalan. Barang bukti Melinda akan saya kasih tahu saat pelimpahan," pungkasnya.  
 

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya