JAKARTA - Rumah Sakit Polri Kramat Jati memindahkan tersangka tindak pidana kejahatan perbankan, Melinda Dee ke Rumah Sakit Siloam, Karawaci, Tangerang.
Kabid Yandokpol RS Polri, Kombes Pol Ibnu Hadjar mengatakan penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memberikan izin pemindahan Melinda Dee semalam.
"Sudah di pindah tadi malam persisnya jam berapa saya kurang tahu yang jelas sekira pukul 22.30 WIB kita sudah dapat izin dari penyidik, ya sudah kirim saja langsung," ujarnya saat dihubungi okezone, Kamis (16/6/2011).
Menurut dia, izin pemindahan Melinda dilakukan melalui sambungan telepon dengan penyidik Bareskrim. Akan tetapi RS Polri lebih duku mengirimkan surat permohonan tertulis.
"Saya juga belum tahu persis karena saya semalam sudah ada dirumah, tapi kemungkinan yang mengantar dokter piket karena itu juga sudah malam," terangnya.
Ibnu tidak dapat memastikan kepindahan perawatan Melinda sehubungan dengan rencana operasi radang payudara. "Mestinya begitu, tapi detailnya nanti saya akan cek lagi," pungkasnya.
(Ferdinan)