JAKARTA - Kementerian Luar Negeri sudah mengirim uang tebusan Darsem ke KBRI di Riyadh, Arab Saudi.
“Tadi saya sudah kontak kembali dan saya dapat info yang valid bahwa uang itu sudah ditransfer dari rekening Kemlu ke kedutaan RI di Riyadh,” kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, kepada wartawan, Rabu (22/6/2011).
Selanjutnya, kata dia, sore ini Kemlu akan mengirim tiga staf tingkat Eselon 2 ke Arab Saudi untuk mengurus secara administrasi penyerahan uang ke ahli waris di sana.
“Mudah-mudahan dalam sehari dua hari ini selesai. Dengan demikian Darsem sudah bebas dari hukuman. Kita tekankan bahwa KBRI harus memfasilitasi darsem untuk dibawa pulang ke Indonesia,” imbuhnya.
Ditambahkan oleh Mahfudz, diyat itu adalah tebusan untuk semua putusan yang diterima Darsem.
“Setelah uang itu diterima, maka tadi saya sudah sampaikan, Menlu melalui KBRI untuk memfasilitasi segera pulangkan darsem ke Indonesia dan bertemu keluarga,” tutupnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)