Kemlu Juga Urus 27 TKI yang Akan Dihukum Mati

Misbahol Munir, Jurnalis
Rabu 22 Juni 2011 15:11 WIB
Ilustrasi (Foto: georgetan168.blogspot.com)
Share :

JAKARTA - Tiga pejabat Eselon 2 Kementerian Luar Negeri akan berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, untuk mengurus penebusan Darsem dari hukuman mati.
 
Selain itu, para pejabat itu juga akan mengurus 27 TKI yang masih dalam proses pengadilan karena didakwa hukuman mati.
 
“Kita minta informasi selengkap mungkin dan kita pastikan proses pendampingan, pastikan proses hukumnya seperti apa,” ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, kepada wartawan, Rabu (22/6/2011).
 
Kedua, lanjut dia, Dubes RI di Arab Saudi dan Atase Tenaga Kerja yang masih berada di Jakarta, akan dipanggil untuk minta kejelasan informasi dan bagaimana cara penanganan 27 TKI di sana.
 
Kementerian Luar Negeri juga sudah mengirim uang tebusan Darsem ke KBRI di Riyadh, Arab Saudi. Dalam waktu dua hari, Darsem diharapkan sudah bisa bebas dan kembali ke Indonesia.
 
Namun sayang, semua proses penanganan Darsem dan 27 TKI itu harus dikerjakan langsung oleh Kementerian Luar Negeri karena Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BNP2TKI tidak merespons DPR.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya