PEKANBARU- Pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru melarang pesawat Lion Air jenis Boeing 737-900 ER untuk mendarat di bandara tersebut.
Sikap tegas ini dilakukan karena tergelincirnya pesawat milik maskapai Lion Air itu dua kali berturut turut pada pertengahan Februari 2011 lalu.
“Apa pun alasannya Lion Air B737-900 ER tidak boleh mendarat di Pekanbaru jika landasan basah. Ini sudah merupakan kebijakan dari KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi)," kata Airpot Duty Manager SSK Pekanbaru, Ibnu Hasan kepada okezone, Rabu (22/6/2011).
Ibnu menambahkan, dengan landasan yang basah sejumlah jadwal penerbangan pesawat tersebut kerap terlambat.
"Iya akibatnya memang jadwal pesawat B737-900ER sering terlambat tiba, karena landasan basah. Tapi itukan sudah keputusan, kita hanya menjalankan," tuturnya.
Dia mengaku belum mengetahui sampai kapan ketupusan itu dicabut. "Mengenai alasannya saya belum tahu. Kalau ditanya apakah runway SSK Pekanbaru pendek sehingga pesawat Boing Lion itu kesulitan mendarat tidak juga. Buktinya saat ini ada pesawat Amerika yang ukurannya lebih besar bisa mendarat dengan baik, jadi tentunya KNKT mempunyai pertimbangan sendiri,” ungkapnya.
Lion sendiri mengalami insiden tergelincir sewaktu mendarat di Bandara SSK pada 14 Febuari lalu. Kemudian keesokan hari 15 Febuari, pesawat sejenis kembali tergelincir di tempat yang sama.
(Kemas Irawan Nurrachman)