JAKARTA - Nasib Muhammad Nazaruddin di Partai Demokrat segera berakhir. Demokrat memutuskan akan segera memecat Nazaruddin sebelum gelaran Rakornas di Sentul, Jawa Barat pada 23 Juli mendatang.
Fungsionaris Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menjelaskan partainya akan melayangkan surat peringatan ketiga untuk Nazaruddin pekan depan. Nazaruddin diminta kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana suap proyek wisma atlet yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"SP ketiga bakal dikeluarkan minggu depan. Sudah jelaslah karena beliau melawan hukum, mempermalukan kita. Kita tetap mendorong KPK, Kepolisian, untuk bisa menyelesaikannya. Sebelum Rakornas itu sudah selesai Insya Allah," kata Sutan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/7/2011).
Sutan menegaskan pemecatan Nazaruddin sudah sesuai petunjuk Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. "Tegakkan disiplin partai setegak-tegaknya, seadil-adilnya, sebaik-baiknya, tanpa pandang bulu, biar terang penderang," tegasnya.
Hingga saat ini keberadaan Nazaruddin belum diketahui. Namun berdasarkan catatan perjalanan imigrasi, anggota Komisi Hukum DPR itu pernah singgah di ke Kuala Lumpur, Malaysia, dan Guangzhou, Cina sebelum akhirnya terlacak pihak Keimigrasian berada di Vietnam tanggal 20 Juni 2011.
(Hariyanto Kurniawan)