KPK Tolak Satgas Mafia Hukum Campuri Kasus Nazaruddin

Amir Tejo, Jurnalis
Kamis 14 Juli 2011 16:21 WIB
Share :

SURABAYA- Sekertaris Satuan Tugas Mafia Hukum Denny Indrayana membantah mempunyai standar ganda dalam penanganan korupsi Muhammad Nazaruddin dibandingkan kasus Gayus Tambunan.

Dalam kasus Gayus Tambunan, Denny bahkan bertemu dengan Gayus di Singapura. Sedangkan dalam kasus Nazaruddin, hal itu tidak dilakukan oleh satgas Mafia Hukum. Apakah ini berarti satgas mempunyai standar ganda?

“Kenapa Satgas tidak ke Singapura, karena sejak awal kasus ini sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini berbeda dengan kasus Gayus yang sejak awal memang ditangani oleh Satgas,” kata Denny Indrayana usai memberikan kuliah tamu di Universitas Negeri Surabaya, Kamis (14/7/2011).

Kata Denny, sebenarnya Satgas Mafia Hukum sudah menawarkan diri kepada KPK untuk ikut membantu menangani kasus Nazaruddin ini. Namun tawaran bantuan dari satgas masih ditolak oleh KPK.

“Mereka menyatakan masih belum membutuhkan bantuan satgas. Dan itu masuk akal. Karena sumber daya mereka jauh lebih baik dibandingkan dengan Satgas,” ujar Denny.

Kata Denny, dalam kasus Nazaruddin ini satgas tidak turun juga bukan karena menyangkut Partai Demokrat. Terbukti, kalau pun ada usaha untuk menutup kasus ini, Nazaruddin tidak perlu harus sampai pergi ke luar negeri sembunyi.

“Meski pun menyangkut mantan bendahara umum partai yang sedang berkuasa, kasusnya tetap jalankan? Itu membuktikan jika upaya pemberantasan korupsi tetap jalan,” kata Denny.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya