JAKARTA - Mantan Juru Panggil Mahkamah Konstitusi (MK) Masyhuri Hasan, akan menjalani rekonstruksi kasus surat palsu MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, hari ini.
Masyhuri tampak meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 09.35 WIB, Selasa (26/7/2011), dengan mengenakan kemeja batik. Tak ada komentar dari Masyhuri.
Dia dikawal sekira tiga orang penyidik dan langsung bergegas pergi dengan menumpang mobil berwarna silver dengan nomor polisi B 1899 KM.
Masuyhuri sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kemarin, polisi menggelar prarekonstruksi kasus gudaan pemalsuan surat MK di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kantor Jak TV. Namun mantan Komisioner KPU Andi Nurpati tak hadir dalam prarekonstruksi tersebut.
Rencananya, penyidik juga akan mempertemukan Andi Nurpati dan Masyhuri Hasan.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)