Seleksi Pimpinan KPK oleh DPR Sebaiknya Ditiadakan

Susi Fatimah, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2011 17:38 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding mengusulkan agar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR ditiadakan. Alasannya, proses di DPR rentan terhadap kesepakatan politik antara anggota DPR dengan calon pimpinan KPK.  
"Perlu dilakukan evaluasi fit and proper test masih layak dilakukan oleh DPR atau tidak. Menurut saya tidak, selayaknya cukup dipansel saja," ujar Suding di Gedung DPR Jakarta, Jumat (29/7/2011).
 
Terlebih lagi, kata dia, Komisi III bidang Hukum DPR selaku lembaga yang melakukan ujian tersebut dipenuhi oleh anggota Fraksi Demokrat. Padahal, KPK saat ini tengah menyidik kasus korupsi wisma atlet SEA Games Palembang di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diduga melibatkan banyak kader Demokrat.
 
"Karena ketika KPK menjalankan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) tidak akan independen lagi karena sebelumnya ada bargaining-bargaining. Demokrat mayoritas di Komisi III. Nanti pimpinan KPK sudah tersandera karena sudah ada deal-deal politik," tutur politikus Hanura ini.
 
Suding menyarankan uji kepatutan dan kelayakan cukup dilakukan oleh Panitia Seleksi Pimpinan KPK dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM atau membentuk tim independen yang terdiri dari akademisi dari kalangan perguruan tinggi.
 
Ihwal kesepakatan politik ini sebelumnya juga diungkapkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dia menuding telah ada kesepakatan di Fraksi Demokrat untuk menjadikan Chandra M Hamzah sebagai ketua KPK. Namun, Chandra dinyatakan tidak lolos tes makalah oleh Panitia Seleksi kemarin.
 
 

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya