JAKARTA - Ribuan karyawan Carrefour Indonesia direncanakan akan melakukan aksi mogok kerja massal pada 26 sampai 28 Agustus 2011 mendatang.
Mogok kerja tersebut dapat berdampak pada pemasukan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Indonesia iru. Pasalnya aksi mogok dilakukan beberapa hari sebelum Lebaran di mana kebutuhan warga meningkat.
“Jika ada masalah dengan sarikat kerja tersebut bisa diselesaikan secara bipatriat," kata Public Affairs Senior Manager PT Carrefour Indonesia Satria Hamid Ahmadi kepada okezone, Kamis (18/8/2011) malam.
Dia menambahkan, jika tidak bisa diselesaikan secara bipatriat antara Carrefour dengan serikat pekerja, maka pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta akan ikut dilibatkan untuk mediasi.
"Pemerintah juga akan dilibatkan dalam mediasi ini, untuk membicarakan lebih lanjut,” sambungnya.
Dia berharap Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) dan karyawan lainnya tidak jadi berunjuk rasa karena dapat merugikan kedua belah pihak.
"Kami harapkan karyawan yang lainnya jangan ikut terhasut dengan aksi unjuk rasa. Angka 3.000 karyawan itu dari mana kalau untuk serikat hanya berjumlah 800 orang. Kami juga bebaskan mereka berserikat karena sesuai dengan Undang-undang,” pungkasnya.
Sebelumnya, ancaman mogok kerja dilakukan menyusul tidak adanya respon dari pihak manajemen terkait pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur hubungan antara keduanya.
(Carolina Christina)