Ahli Akustik: Suara Idris di Rekaman Identik

Dwi Afrilianti, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2011 12:49 WIB
Share :

JAKARTA- Ahli akustik spesifikasi forensik speaker identification, Joko Sarwono, membenarkan adanya percakapan yang dilakukan terdakwa kasus dugaan suap untuk pemenangan proyek pembangunan wisma atlet, Mohammad El Idris.

Manager Marketing PT Duta Graha Indah itu teridentifikasi melakukan sejumlah percakapan lewat telepon (hasil penyadapan KPK) dengan terdakwa lainnya, yakni Sesmenpora Wafid Muharam, Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi.

Hal itu disimpulkan Joko berdasarkan hasil penelitian objektif melalui dua kelompok sampel yang diajukan penyidik KPK. Pertama, kelompok sampel dari hasil intersepsi suara pembicaraan lewat telepon (tidak diketahui). Kedua, rekaman hasil pemeriksaan atas El Idris di KPK.

Dari percakapan tersebut, sedikitnya 20 kata yang diekstraksi untuk dicek similaritas (persamaan) suaranya di antaranya kata "udah", "bilang", "dia", "ngadep", "berapa", "ketemu", "aja", "bapaknya", "wisma", "15 daerah", "rapat", "malam", dan lainnya.

"Hasil di atas 80 persen kami nyatakan identik suaranya El Idris, Peach-nya lebih dari 90 persen identik. Vocal track lebih dari 80 persen identik," ujar dosen pengajar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu dalam persidangan dengan terdakwa El Idris di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (19/8/2011).

Dijelaskan Ketua Jaksa Penuntut Umum, Agus Salim, percakapan dalam rekaman yang dicocokkan tersebut telah dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan kesemuanya telah dibuka dalam persidangan.

"Antara lain, apakah mau menghadap Wafid hari itu, gimana fee-fee yang akan diserahkan kepada pejabat terkait, pejabat daerah, dan lainnya," paparnya saat dikonfirmasi usai sidang.

Rosa dan Idris telah didakwa bersama-sama dengan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi memberikan sejumlah uang kepada Seskemenpora Wafid Muharram dan mantan anggota DPR M Nazarudin. Pemberian tersebut diduga dimaksudkan untuk pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, senilai Rp200 miliar.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya