JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 10 pelaku penipuan bermodus Short Message Service (SMS). Para pelaku sering melakukan penipuan dengan modus menang undian atau korban kecelakaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar mengakatan kelompok ini melakukan penipuan di berbagai kota, seperti Jakarta, Bandung, Makasar, Jawa Tengah, Balikpapan, dan kota-kota besar lainnya.
"Biasanya pelaku mengirimkan SMS seperti ‘Anda mendapatkan hadiah dari Telkomsel berupa mobil Innova dan sepeda motor’. Sedangkan modus satunya lagi mengirimkan SMS dengan memberitahu kepada korban kalau anaknya masuk rumah sakit akibat kecelakaan di sekolah dan harus dioperasi," katanya.
Pelaku, dengan mengirimkan SMS seperti itu bisa menerima uang dari korban minimal Rp1,5 juta hingga Rp47 juta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Edi Pramono menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku melakukan aksinya dibeberapa tempat.
Jaringan ini, terbilang cukup rapi dalam melakukan aksinya. Karena, masing-masing pelaku memilki peran sendiri-sendiri. "Misalnya, ada pelaku yang menyiapkan KTP, menyiapkan pembukaan rekening di berbagai bank," jelasnya.
Gatot menjelaskan, para pelaku sudah melakukan aksinya selama tiga hingga lima tahun dan berhasil ditangkap pada 7 Agustus lalu. Sementara, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya.
Untuk menangkap pelaku, pihaknya bekerjasama dengan Polres Banyumas selama satu pekan. Selain di Jawa Tengah, para pelaku ditangkap di tempat yang terpisah yakni Jakarta dan Bandung.
Selama hampir lima tahun melakukan aksi tersebut, sambung Gatot, pelaku berhasil meraup uang korban sebesar Rp230 juta dan uang tersebut sebagian dibelikan emas, jam tangan, dan ponsel di mana barang-barang tersebut sekarang menjadi barang bukti dari para tersangka.
"Saya mengimbau, jika ada SMS menang undian dan adanya keluarga yang kecelakaan harus terlebih dahulu dicek. kalau menang undian, minimal cek ke bank, kalau penipuan kecelakaan segera cek ke anggota keluarga sebelum melakukan instruksi pembayaran tersebut," tegasnya.
Gatot menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban di Mapolres Bekasi. Dari laporan ini, pihaknya kemudian melakukan penyidikan dari nomor rekening yang buat oleh pelaku. Pihaknya kemudian melakukan bekerja sama dengan bank-bank yang dipakai oleh pelaku. "Dari sini kita temukan titik terang hingga akhirnya berhasil menggiring ke Pelaku," ujarnya.
Para pelaku yang tertangkap adalah, RB, MW, RD, SG, HS, DL, IS, F, I, dan AS. Sementara, pelaku yang buron adalah F, S, R dan S. Sedangkan dua pelaku yang buron belum bisa diungkapkan identitasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Sujarno menegaskan, selama bulan Ramadan ini pihaknya melakukan peningkatan patroli khususnya di pemukiman-pemukiman. "Kami ada peningkatan patroli ke permukiman, dan ini intensitasnya akan lebih ditingkatkan menjelang Lebaran," tukasnya
(Muhammad Saifullah )