Polri Siap Tindaklanjuti Laporan Pengacara Antasari

Rizka Diputra, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2011 14:43 WIB
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Mabes Polri mempersilakan kubu Antasari Azhar yang ingin melaporkan dugaan adanya rekayasa pengiriman pesan singkat (SMS) teror kepada almarhum Nasrudin Zulkarnaen.

"Semua laporan diterima akan ditindaklanjuti. Nanti kita akan tahu semua yang ancam lewat SMS," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, Kamis (25/8/2011).

Menurut Anton, seluruh SMS itu bisa diketahui berdararkan urut-urutannya dan dia menjamin Kepolisian akan mengakomodir laporan Antasari melalui pengacaranya itu.

“Kita urut lewat kerjasama kita dengan Telkom nanti kita bisa tahu," jelasnya.

Sebelumnya, salah satu pengacara Antasari Azhar, Maqdir Ismail mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan penyalahgunaan IT dalam perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Pada saat di persidangan, kata Maqdir, disampaikan bahwa pernah ada pesan SMS yang diduga dari Antasari kepada Nasrudin yang bernada intimidasi. Menurut Maqdir, pihaknya sempat meminta pengadilan untuk membuka web server tersebut namun tidak diberi izin.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya