BANDUNG - Lambang Palang Merah Indonesia (PMI) selama ini sering disalahgunakan. Seharusnya, lambang PMI yang berbentuk palang merah berwarna merah ditempatkan secara netral sebagai organisasi kemanusiaan.
"Banyak kesalahan penempatan lambang palang merah hingga tidak pada tempatnya," kata Humas PMI Kota Bandung Kristin Munandar, di Markas PMI Cabang Kota Bandung.
Penyalahgunaan lambang PMI, menurut Kristin, disebabkan karena minimnya pengetahuan masyarakat mengenai posisi PMI. Dia mencontohkan beberapa penyalahgunaan lambang PMI ada dalam kemasan obat penyembuh luka, pada mobil ambulans, dan beberapa klinik kesehatan.
"Berdasarkan Konvensi Jenewa, institusi yang menggunakan lambang PMI hanya PMI, dinas kesehatan, dan TNI," ungkapnya.
Adanya beberapa penyalahgunaan lambang, Kristin mengakui tidak bisa menindak hal tersebut dikarenakan belum adanya aturan atau undang-undang yang mengaturnya. "Belum ada sanksi untuk itu. Kami hanya memberikan surat imbauan kepada instansi atau perusahaan yang melakukan penyalahgunaan lambang," ujarnya.
Selain itu, untuk mensosialisasikan penempatan lambang PMI yang benar, pada acara hari jadi PMI yang ke-66 kemarin, PMI Kota Bandung menggelar aksi membagi-bagikan stiker berlambang Palang Merah yang bertuliskan "Satu Negara Satu lambang Satu Gerakan.”’
"Pembagian stiker bertujuan mensosialisasikan penegasan lambang PMI yang selama ini kerap digunakan oleh pihak lain yang tidak memiliki kewenangan," terangnya.
(Muhammad Saifullah )