BALIKPAPAN - Sejak 9 September 2011, Mendiknas M Nuh telah mengeluarkan Surat Keputusan status Politeknik Balikpapan (Polekba) menjadi Negeri .
Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan pada pekan kemarin telah menerima SK Mendiknas mengenai perubahan status Poltekba Balikpapan menjadi Poltek Negeri Balikpapan. SK tersebut telah ditandangani Mendiknas sejak 9 September 2011 lalu di mana SK nomor 41 tahun 2011 tersebut berisi pendirian organisasi dan tata kerja Poltek Negeri Balikpapan.
"Sudah kita pegang SK-nya, tinggal Pak Menteri melakukan peresmiannya saja. Tapi kita masih menunggu jadwal menteri," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Aji Sofyan, Selasa (20/9)
Dalam SK Mendiknas M Nuh tersebut, dijelaskan pula mengenai jajaran pengurus Poltek Negeri Balikpapan. Mendiknas akan menunjuk direktur sementara sampai ditetapkannya direktur definitif sesuai undang-undang.
Pada SK itu juga disebutkan, dalam jangka waktu paling lambat 12 bulan, harus ada direktur definitif. Setelah Pjs direktur diangkat, Pjs direktur harus berkonsultasi ke Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk menentukan direktur definitif.
Dalam penjelasan di SK Mendiknas juga disebutkan, selama masa peralihan (dua tahun) Poltek Negeri Balikpapan masih dibiayai pemkot dan yayasan. Selanjutnya, operasional Poltekba baru dibiayai pemerintah pusat.
Poltekba yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 8 Balikpapan dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan Nasional pada 10 Februari 2002 lalu, memiliki empat pilihan program studi (Prodi) yang terbagi dalam dua bidang, yakni bidang rekayasa dan non rekayasa.
Bidang rekaysa terdiri dari program studi Teknik Mesin Alat Berat (TMAB), Teknik Elektronika (Teknik Elektronika Industri, Teknik Telekomunikasi dan Teknik Komputer Jaringan), dan Teknik Sipil. Sedangkan bidang non rekayasa adalah program studi Tata Boga.
Sejak keberadaan Poltekba di Balikpapan hingga saat ini jumlah pendaftar terus meningkat. Hingga 2010, Poltekba telah meluluskan sebanyak 641 Ahli Madya dan sebagian besar alumni telah bekerja sesuai keahlian mereka.
(Rani Hardjanti)