DENPASAR - Bentrokan antar-narapidana terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali. Akibatnya seorang napi bernama Muhamaad Arif Hamzah (35) kritis akibat luka serius di kepala.
Bentrokan sesama warga binaan Lapas Kelas II A Denpasar itu terjadi pada Selasa 4 Oktober petang. Korban yang terlibat kasus narkoba dikeroyok oleh sejumlah napi.
Korban yang menghuni sel Blok E sebelumnya terlibat perselisihan dengan seorang napi yang belum diketahui identitasnya.
Keduanya terlibat perkelahian dan beberapa rekan pelaku ikut melakukan pengeroyokan, sehingga korban terluka parah setelah menjadi bulan-bulanan para pelaku.
Berutung aksi kekerasan tidak sampai meluas. Pihak keamanan Lapas datang dan mengendalikan situasi. Akibat kejadian itu, petugas langsung mengevakuasi korban ke RSUP Sanglah, Denpasar.
Sekira pukul 17.35 Wita, korban langsung menjalani perawatan di Ruang ICU dan hingga pagi ini masih tak sadarkan diri. Dari pemeriksaan tim medis diketahui korban mengalami luka kepala berat dan bengkak pada bagian otaknya.
Belum diketahui motif pasti pengeroyokan tersebut dan kasusnya masih dalam penanganan pihak Lapas.
”Dari laporan yang saya terima, kejadian itu dilatarbelakangi persoalan utang piutang,” jelas Kalapas Kerobokan Siswanto dihubungi okezone, Rabu (5/10/2011).
Menurut Siswanto kejadian seperti itu sangat mungkin terjadi karena kondisi di Lapas yang sudah melebihi kapasitas. “Ya biasalah namannya banyak orang terjadi peristiwa seperti itu yang di luar sepengetahuan petugas,” imbuh Siswanto.
Siwanto sendiri saat ini tengah mengikuti pertemuan nasional di Yogyakarta, sehingga kasus ini ditangani tim pelaksan harian Lapas Kerobokan yang telah ditunjuk Kanwil Hukum dan HAM Bali.
Namun dia menegaskan kasus tersebut murni persoalan pribadi dan insiden tersebut tidak sampai mengganggu situasi secara umum Lapas terbesar di Bali itu.
(Anton Suhartono)