Saat akhir Pilgub Sulbar berlari ke MK

Abdullah Nicolha (Koran Sindo), Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2011 15:55 WIB
Share :

Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat menyatakan kesiapannya jika dua pasangan kandidat Salim S Mengga-Abd Jawas Gani (SALIM-Saja) dan Ali Baal Masdar-Tashan Burhanuddin (ABM-Ta) betul-betul melayangkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi.

"Jika memang betul mereka akan melayangkan gugatannya ke MK, maka kami harus siap menghadapinya, tentu dengan bukti-bukti dan fakta yang juga kami miliki," ungkap Ketua KPU Sulbar A. Nahar Nasada, Jumat (14/10/2011).

Masalah gugat-menggugat itu adalah hak setiap warga negara dan tentunya memiliki alasan hukum untuk menggugat. "Itu haknya mereka, saya tidak ada tanggapan, karena itu hak setiap calon apabila ada alasan hukum melakukan gugatan, yah boleh saja melakukan gugatan karena itu hak," katanya.

Nahar menegaskan, masalah kesiapan untuk menerima gugatan itu tidak bisa dibayangkan seperti apa nantinya karena hukum itu tidak bisa berandai-andai. "Setiap saat kami siap, pastinya kami tidak bisa membayangkan bentuknya seperti apa nanti, persoalan siap atau tidak itu harus siap, karena itu sudah perintah undang-undang harus siap," pungkasnya.

Kesiapan penyelenggara pemilu Sulbar itu untuk menghadapi gugatan di MK nantinya, juga dibuktikan dengan kesediaan pengacara yang akan mendampinginya di mahkamah tertinggi di Indonesia itu. Kendati demikian, KPU masih merahasiakan nama pengacara yang akan mendampinginya kelak.

"Kami juga sudah siapkan pengacaranya, tapi maaf belum bisa saya beritahukan. nanti lah dilihat siapa dia, karena tidak enak dibocorkan, yang pasti kami akan memilih pengacara yang terbaik," pungkas Nahar Nasada.

Kesiapan KPU untuk menghadapi gugatan di MK itu menyusul adanya tekad dua pasangan kandidat Pilgub Sulbar yang diketahui kalah suara dari pasangan incumbent Anwar Adnan Saleh versi (quick count) oleh lembaga survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) dengan perolehan suara sementara 48,12%, atau selisih 15,23% sementara dua rivalnya ABM-Ta 32.91% suara, dan Salim-Saja hanya 18.97% suara.

Gugatan yang akan dilayangkan ke MK itu menyusul tudingan kedua pasang kandidat yang menyebutkan tahapan awal Pilgub Sulbar hingga akhir tahapan sarat akan kecurangan yang dilakukan incumbent dan penyelenggara yang terstruktur dan massif untuk meraih dukungan suara masyarakat Sulbar.

Dua kandidat ini menengarai terjadi pelanggaran massif dan terstruktur yang dilakukan pasangan Anwar Adnan Saleh-Aladin S Mengga (AAS). Selain itu, KPU Sulbar serta jajaran penyelenggara pilgub di sejumlah tingkatan dituding melakukan pelanggaran. Bahkan, beberapa bukti pelanggaran telah dilaporkan ke Panwaslu Sulbar.

Tim hukum pasangan ABM-Ta, Muh Amin Sangga, menuding bahwa kecurangan yang terjadi dalam Pilgub Sulbar dimulai dari tahapan awal hingga pemungutan suara. Karena itu,dia menyebutkan sebagai kecurangan yang tersusun rapi dan massif dengan melibatkan penyelenggara pilgub.

"Hasil investigasi kami, telah dilaporkan ke Panwas untuk ditindaklanjuti," katanya.

Dia menyebutkan tiga poin utama yang dilaporkan ke Panwas, yakni penggelembungan suara, pelibatan pegawai, dan pelanggaran yang terstruktur. "Seperti di salah satu TPS, dalam jumlah pemilih, ada penambahan suara yang tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang tertera dalam format C1," bebernya. Atas temuan tersebut, tim ABM-Ta memastikan akan mengajukan gugatan ke MK.

Pelanggaran serupa ditemukan juga oleh tim pemenangan Salim S Mengga-Abd Jawas Gani (Salim-Saja). Pihaknya juga menemukan pelanggaran pada setiap tahapan hingga pemungutan suara.

"Yang jelas kami sudah temukan adanya tanda bukti kecurangan yang dilakukan oleh incumbent. Mau tidak mau kami akan tempuh jalur hukum yang berlaku," tegas Tim Pemenangan Salim- Saja, Padlia Parakasi.

Informasi yang dihimpun, gugatan tersebut baru akan dilayangkan setelah KPU menggelar rapat pleno (rekapitulasi suara) yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 17-19 Oktober mendatang, sementara untuk rekap kabupaten telah dimulai kemarin dan direncanakan rampung pada 16 Oktober mendatang.

Kesiapan yang sama juga disampaikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Pasnwaslu) Sulbar. Namun Panwaslu menegaskan, pihaknya tidak akan menjadi saksi dari tiga pasangan kandidat, jika memang Pilgub Sulbar itu nantinya berakhir dan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terkait gugatan tersebut, kami siap untuk ikut jika memang mendapat panggilan dan dibutuhkan, tentunya untuk memberi kesaksian dan fakta-fakta di lapangan. Yang pasti kami tidak akan menjadi saksi kandidat," ungkap Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Sulbar Busran Riandi.

Selain dua penyelenggara Pilgub Sulbar yang telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan dua kandidat itu, pasangan yang saat ini disebut sebagai pemenang versi JSI, tidak mau kalah. Bahkan, sebelumnya telah menyatakan kesiapannya untuk menerima berbagai tudingan dari rivalnya.

Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 2 Anwar-Aladin (AAS) Amirullah Tahir SH menegaskan, jika tim pengacara ABM-Ta dan SALIM-Saja menyiapkan gugatan di MK, sebagai pihak yang menang Pilkada tentu saja AAS siap menghadapinya.

"Yang kalah saja ngotot mau menang, apalagi tim AAS yang sudah menang meski belum secara resmi dari KPU," tegasnya.

Menurutnya, terkait rencana Tim ABM-TA dan SALIM-Saja yang ingin mengajukan gugatan perselisihan Pilkada di MK Jakarta sebaiknya dipikirkan matang-matang, karena akan membutuhkan biaya yang sangat besar dan waktu yang cukup lama.

"Sebaiknya pasangan calon yang kalah mau menerima kekalahan secara lapang dada sesuai komitmen, siap menang siap kalah yang sudah ditanda tangani di awal pelaksanaan pilkada. Jangan slogan itu hanya simbol saja tapi harus dilaksanakan sebagai komitmen pasangan calon," pungkasnya.

Pada penghitungan akhir JSI, pasangan AAS dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Sulbar dengan perolehan 48.12% suara, disusul ABM-Ta dengan 32.91% suara, dan Salim-Saja dengan 18.97% suara. Namun, ABM dan Salim tidak mengakui hasil penghitungan cepat versi JSI tersebut.


(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya