Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Babak baru kisruh Pilgub Sulbar

Abdullah Nicolha (Koran Sindo) , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2011 |00:05 WIB
Babak baru kisruh Pilgub Sulbar
A
A
A

Sindonews.com - Dua kandidat Pilgub Sulbar yang dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), langsung memantapkan strateginya untuk segera melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
 
Keduanya adalah pasangan nomor urut 1 Salim S Mengga-Abdulah Jawas Gani (SALIM-Saja) dan pasangan nomor urut 3 Ali Baal Masdar-Tashan Burjanuddin (ABM-Ta). Bahkan, pascarekapitulasi suara tersebut kedua rival incumbent Anwar Adnan Saleh itu mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang terjadi selama proses awal hingga akhir Pilgub Sulbar.
 
Pelanggaran yang terjadi itu ditengarai dilakukan oleh pasangan Anwar-Aladin (AAS) serta penyelenggara pilkada mulai dari tingkat provinsi hingga ke jajarannya di semua tingkatan. Bahkan, keduanya telah melaporkannya ke Panwaslu Sulbar untuk ditindaklanjuti.
 
Muh Amin Sangga, selaku tim hukum pasangan ABM-Ta menilai bahwa, proses Pilgub Sulbar dari tahapan awal hingga pemungutan suara, telah terjadi kecurangan yang sudah tersusun rapi, terstruktur dan massif yang melibatkan pihak penyelenggara dari tingkat atas hingga ke bawah.

“Dari hasil investigasi yang dilakukan tim telah dilaporkan ke Panwas, itu dilakukan agar laporan tersebut tidak kedaluarsa,” ungkapnya, Senin (16/10/2011).
 
Terdapat beberapa materi gugatan yang akan dilayangkan seperti penggelembungan suara, pelibatan pegawai, penyelenggara yang telah terstruktur, serta money politics “Seperti disalah satu TPS dalam jumlah pemilih ada penambahan suara yang tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang tertera dalam format C1,” bebernya.
 
Hal serupa juga ditemukan oleh tim kandidat lainnya (SALIM-Saja) dan telah dilaporkan ke Panwas. Sementara satu tambahan terkait temuan tersebut masih dalam proses investigasi. Kendati demikian, pihaknya masih menolak membeberkannya secara rinci temuan tersebut dengan alasan penyelidikan dan bersifat rahasia.
 
“Kami tidak bisa secara rinci, tapi kami temukan di Mamuju, kami belum bisa membeberkan karena ini adalah rahasia bagi kami, dan dikhawatirkan jika nanti ada pihak tertentu yang kemudian mencoba melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” ujarnya.
 
Menanggapi penetapan KPU atas kemenangan yang diraih pasangan AAS, pihaknya belum bisa menerimanya dengan baik sebelum segala bentuk pelanggaran baik dilakukan oleh penyelenggara maupun incumbent diselesaikan melalui jalur hukum.
 
“Untuk menyelesaikan Pilgub Sulbar secara bijak, adalah melalui jalur hukum, karena memang sejak awal pelaksanaan Pilgub Sulbar seolah-olah dibiarkan bermasalah, mulai dari DPT yang ganda dan pelemahan fungsi Panwas,” tegas Tim Pemenangan ABM-Ta Rusman Toni.
 
Dengan kondisi lemahnya fungsi Panwaslu sehingga banyak persoalan-persoalan Pilgub yang lepas dari pengawasan termasuk keterlambatan pembentukan dan pelantikan Panwas Kabupaten dan Kecamatan. Selain itu katanya, pelibatan PNS dalam proses Pilkada juga terjadi, belum lagi persoalan money politics dan pengelembungan suara di TPS.
 
“Padahal, sejak awal kami selalu menekankan Pilgub yang jujur, adil dan berkualitas. Makanya, kami beserta tim hukum ABM-TA terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan pelanggaran Pilkada, pascapenetapan KPU ini kami akan langsung melakukan gugatan ke MK,” tegasnya.

Cagub Sulbar Salim S Mengga yang dimintai tanggapannya terkait hasil akhir KPU yang dimenangkan pasangan incumbent Anwar-Aladin tidak terlalu serius menanggapi kemenangan tersebut. Alasannya, hasil tersebut merupakan hitungan KPU yang hanya meliputi angka-angka.
 
“Itulah yang dihasilkan KPU, tapi saya kira, kan bukan hanya angka-angka, mari kita lihat prosesnya, profesionalitas penyelenggaraannya,” ungkap Purnawirawan TNI berpangkat Mayjen ini.
 
Menurutnya, dalam penyelenggaraannya ada salah satu unsur penting dalam penyelanggaraan ini yang tidak berfungsi dengan baik, seperti panwas. Salim menegaskan bahwa, dalam proses tersebut ada kecenderungan Panwas dilemahkan sehingga tidak berfungsi dengan efektif.
 
“Jadi, akibatnya penyelenggaraan Pilgub ini syarat dengan kecurangan, money politics menyebar seperti pasar malam, jadi tidak asing lagi orang bagi-bagi uang secara terbuka, bahkan sejumlah anggota DPRD juga ikut bagi-bagi,” ketusnya.
 
Bahkan, penggelembungan suara juga terjadi dengan mencoblos lebih dari satu surat suara. “Di depan polisi mengaku iseng-iseng, nah itu menyedihkan bagi penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.
 
Anggota DPR-RI ini menyebutkan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada berlangsung. “Dengan kondisi tersebut sudah ada kesiapan ke MK,” ujarnya.
 
Dia menegaskan, orang boleh menghitung dengan angka-angka, orang boleh katakan Pilkada Sulbar ini sudah berlangsung dengan demokratis. “Tapi saya juga boleh mengatakan, ada sesuatu yang tidak beres dalam pelaksanaan pilkada ini, saya memilih melalui jalur hukum itu juga hak saya dalam melaksanakan demokrasi,” tegas Jenderal Bintang Dua ini.
 
Salim menandaskan, saat ini pihaknya telah menunjuk tim hukum yang akan mendampinginya di MK kelak dan sedang mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran. Kendati demikian, pihaknya masih enggan membeberkan siapa pengacara yang akan mendampinginya. “Tim hukum sudah ada, ya nantilah, yang pasti timnya nanti adalah gabungan dari Jakarta dan Makassar,” tandasnya.
 
Pada rekapitulasi suara Pilgub Sulbar yang digelar di Gedung PKK Sulbar Mamuju kemarin, pasangan nomor urut 2 AAS unggul jauh diantara dua rivalnya yakni 296.633 suara 48,93%, disusul pasangan nomor urut 3 ABM-Ta 198.679 suara 32,77%, dan nomor urut 1 Salim-Jawas 110.905 suara atau 18,29%.
 
Anggota KPU Sulbar Supriadi Yusuf menyebutkan, rekapitulasi hasil Pilgub Sulbar telah dilakukan dan menempatkan pasangan incumbent Anwar-Aladin di urutan pertama, dari jumlah DPT Sulbar 819.848 jiwa, partisipasi pemilih hanya mencapai 73,6%.  
 
Ketua Tim Media Center pasangan AAS, Muh Amril Dg Marrui mengungkapkan, dengan hasil Pilgub Sulbar yang telah disahkan oleh KPU Sulbar itu telah memberikan gambaran konkrit atas kemenangan incumbent Anwar Adnan Saleh bersama Aladin S Mengga untuk melanjutkan pembangunan di Sulbar lima tahun kedepan.
 
“Semoga dengan hasil KPU itu masyarakat Sulbar dapat lebih legowo dan menerima hasil penghitungan KPU,” ungkapnya. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Sulbar, agar bisa bersama-sama membangun daerah tersebut lima tahun kedepan dibawah kepemimpinan Anwar-Aladin.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement