Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri terima usulan pengangkatan gubernur Sulbar

Herman Mochtar (Koran Sindo) , Jurnalis-Rabu, 16 November 2011 |05:01 WIB
Mendagri terima usulan pengangkatan gubernur Sulbar
A
A
A

Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima surat usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2011-2016. Surat usulan ini diantarkan langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan, yang didampingi oleh 22 anggotanya. Juga turut serta dalam rombongan adalah Sekretaris KPU Sulbar Asir Mangopo dan Kepala Biro Organisasi Kepegawaian Sulbar Herdin Ismail.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri Dodi Riyadmadja, yang menerima surat usulan tersebut di kantor Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Jakarta. Dodi didampingi oleh Kasubdit Regional I Herman Wirasastra.

Menurut Hamzah, kedatangan mereka beramai-ramai ke Jakarta ingin menunjukkan ke seluruh DPRD di Indonesia, bahwa momen politik seperti pemilukada justru menjadi media untuk mempersatukan seluruh anggota dewan yang berasal dari berbagai partai dan berbeda kepentingan.

"Sebenarnya, tidak mesti semua anggota dewan, cukup pimpinan saja. Tapi, kami ingin menunjukkan jika kami semua kompak dan proses pemilukada sudah selesai sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi. Semua yang datang ini tidak semua pendukung pasangan yang terpilih. Bahkan ada calon wakil gubernur yang kalah yaitu Pak Tashan Burhanuddin," ungkap Hamzah saat memberikan penjelasan kepada Dodi, Selasa (15/11/2011).

Sementara Dodi, mengatakan, pihaknya juga kaget mendapat informasi banyak anggota DPRD Sulbar yang akan datang. Karena dia menduga hanya unsur pimpinan DPRD saja.

"Saya kaget ternyata banyak yang datang. Saya kira hanya pimpinan saja yang datang. Jadi, secara umum dengan diterimanya berkas administrasi untuk pengangkatan gubernur dan wakil gubernur ini, maka kami akan segera memprosesnya agar bisa segera dibuatkan Kepres (keputusan presiden). Mudah-mudahan prosesnya sudah selesai sebelum masa akhir jabatan tanggal 14 Desember nanti. Kami minta agar segera dimasukkan juga usulan pemberhentian gubernur periode lalu karena kepres tidak bisa diolah kalau ini belum ada," tutur Dodi.

Terkait usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar periode 2006-2011, Hamzah mengemukakan, pihaknya harus memparipurnakan terlebih dahulu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPj) lima tahun gubernur. Itu dilakukan sebelum memutuskan membuat surat usulan pemberhentian.

"Tapi, kami upayakan agar secepatnya bisa selesai. Bulan ini juga akan kami selesaikan mengingkat masa akhir jabatan sudah dekat. Sekarang prosesnya sedang berjalan dan kami yakin tidak akan menganggu jadwal pelantikan," ujar Sekretaris Golkar Sulbar ini.

Secara umum, lanjut Hamzah, pihaknya berharap agar Kemendagri bisa memproses secara cepat SK penetapan gubernur dan wakil gubernur supaya tidak ada lagi caretaker gubernur.

Dodi mengemukakan, urusan administrasi tidak boleh diganggu oleh urusan politik. Karena itu pihaknya berharap agar semua hal yang menyangkut administrasi dari DPRD terkait pengangkatan gubernur harus segera dimasukkan ke Kemendagri agar bisa diproses secepatnya.

Pada berkas administrasi pengusulan pengangkatan gubernur tersebut, DPRD Sulbar juga memasukkan dokumen lain sebagai pelengkap lampiran yaitu surat penetapan KPU tentang penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Yaitu surat putusan MK yang menolak gugatan dari dua pasangan lain yaitu Salim S Mengga-Abd Jawas Gani dan Ali Baal Masdar-Tashan Burhanuddin.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement