PAN Minta Koalisi Dukung Penuntasan Bail Out Century

Misbahol Munir, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2011 19:42 WIB
Aksi unjuk rasa penuntasan Bank Century (Foto: Heru H/okezone)
Share :

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut baik keinginan Presiden SBY agar kasus bail out Century dituntaskan melalui jalur hukum. Demi komitmen pengusutan kasus itu, PAN mengajak partai koalisi agar kembali mengoptimalkan fungsi Tim Pengawas Kasus Century di DPR.

"PAN sebagai salah satu bagian dari koalisi tentunya menyambut baik dari 7 hal yang telah disampaikan oleh presiden dalam rangka tiga tahun pascapemerintahan KIB II. Kalau dua hal perlu kita apresiasi adalah terkait dengan penuntasan kasus hukum yang selama ini menjadi sorotan publik, yang tentunya salah satunya kasus Century," ujar Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2011).

Taufik berharap, penuntaskan kasus Century melalui jalur hukum dapat terus digalakkan. Salah satu cara dengan mengoptimalkan fungsi Timwas Century yang sudah dibentuk DPR.

"Kita berharap betul terkait Timwas Century menjadi prioritas bersama koalisi, dan kita wajib menegakkan kebenaran di atas segala-galanya," ajaknya.

Bagi Wakil Ketua DPR itu, penuntasan kasus itu tetap harus berpijak dan berlandaskan pada prosedur hukum yang berlaku. Bukan atas pertimbangan politik.

"Dengan adanya salah satu substansi harapan dari presiden manakala pengusutan secara tuntas kasus Century untuk diselesaikan secara hukum. Dengan mengedepankan prinsip kebenaran dan transparansi, saya pikir itu garis depan yang harus menjadi acuan utama dalam prioritas pertama pemerintahan SBY-Boediono selama tiga tahun terakhir masa pemerintahannya," jelasnya.

Selain itu, dia mendesak para menteri sektor hukum agar lebih giat mengusut kasus Bank Century. Hal itu semua demi kepentingan bangsa.

"Karena terus terang saja, PAN menginginkan koalisi besar ini betul-betul berhasil. Pascareshuffle ini para menteri harus memberikan yang terbaik, selain prioritas aspek penengakan hukum berdasar transparansi dan kebenaran itu. Juga landasan konkret dalam kaitan mengarah pada aspek peningkatan kesejahteraan rakyat dan kepentingan bangsa yang lebih besar," tukasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya