Mabes Polri Tegaskan Aliran Dana PT Freeport Halal

Reka Agni Maharani, Jurnalis
Senin 28 November 2011 15:45 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Mabes Polri menyatakan hasil pemeriksaan terhadap dugaan aliran dana haram dari PT Freeport ke sejumlah oknum anggotanya telah rampung dilakukan.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mabes Polri menegaskan bahwa aliran dana dari PT Freeport kepada Polda Papua tidak melanggar aturan. Mabes Polri juga menegaskan bahwa Polda Papua tidak pernah menerima dana keamanan dari PT Freeport Indonesia sebesar USD14 juta.
 
"PT Freeport Indonesia hanya memberikan sebesar Rp1.250.000,- per orang, per bulan di lapangan. Dan ini sudah dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Jadi tidak ada penyimpangan di dalamnya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Usman Saud Nasution kepada wartawan, Senin (28/11/2011) di Mabes Polri.
 
Saud menambahkan, untuk fasilitas-fasilitas lain yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia, semua berdasarkan amanat yang tertera dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolda Papua dengan PT Freeport Indonesia.
 
Fasilitas-fasilitas yang tertera dalam MoU berupa sarana dan  prasarana seperti transportasi, akomodasi, dan konsumsi.
 
Tudingan adanya aliran uang ratusan miliar di atas salah satunya diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga Swadaya Masyarakat itu menuding pemberian duit untuk jasa keamanan bagi aparat Polri oleh PT Freeport Indonesia bermasalah secara hukum, dan sebagai sebuah institusi, Polri tidak layak melakukannya.
 
Sebelumnya Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) juga mengungkapkan PT. Freeport memberikan kontibusi setiap bulannya kepada Satgas pengamanan yaitu anggota Polri dan TNI sebesar Rp1.250.000 per orang. Di dalam dokumen tertanggal 19 April 2011 tersebut juga dijelaskan bahwa, pengamanan obyek vital PT. Freeport Indonesia dilaksanakan oleh TNI dan Polri. Dan setiap 4 bulan sekali diadakan rolling atau pergantian personel.
 
Jumlah personel pengamanan yang terlibat sebanyak 635 orang dengan rincian:
 
1. Polda Papua sebanyak 50 orang.
2. Polres Mimika sebanyak 69 orang.
3. Brimob Den A Jayapura sebanyak 35 orang.
4. Brimob Den B Timika sebanyak 141 orang.
5. Brimob Mabes Polri sebanyak 180 orang.
6. TNI sebanyak 160 orang.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya