Meski Dicopot, Karir Kajari Cibinong Belum Habis

Rizka Diputra, Jurnalis
Jum'at 02 Desember 2011 13:44 WIB
Jaksa Sistoyo (Taufik Hidayat/Okezone)
Share :

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Marwan Effendy menegaskan, sanksi pencopotan terhadap jaksa Kajari Cibinong terbilang berat. Kajari Cibinong dicopot terkait kelalaian dalam pengawasan terhadap anak buahnya, Sistoyo yang tersangkut kasus hukum.
 
"Kajari dicopot itu seperti kehilangan kepala. Kajati dimutasi saja bingung. Apalagi dicopot strukturalnya. Itu berat karena cuma Kasubdit (Kepala Sub Direktorat). Jadi memang berat sekali," ujar Marwan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Jumat (2/12/2011).
 
Marwan menambahkan, meski dicopot, masih ada peluang yang bersangkutan bisa diangkat kembali menjadi Kajari, meski butuh waktu.
 
"Berdasarkan PP 53 (Soal Disiplin Pegawai Negeri) setahun. Tapi mungkin dua sampai tiga tahun lagi baru bisa diangkat lagi, tergantung usernya. Bisa diangkat, tapi selama dia menjalani hukuman melakukan hal lain bisa lebih lama. Jadi tergantung Tuhan Yang Maha ESA," terang mantan Jampidsus ini.

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya