Sepenggal Cerita Wa Ode Soal Kasus Calo Anggaran

Ferdinan, Jurnalis
Minggu 11 Desember 2011 09:11 WIB
Share :

JAKARTA - Lantang bersuara mengenai dugaan adanya praktik mafia anggaran, Wa Ode Nurhayati malah menjadi tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wa Ode diduga terlibat korupsi dalam pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011.

Dalam perbincangan dengan okezone, Wa Ode mengakui pernah didatangi Haris Surahman yang juga ikut dicegah KPK untuk berpergian ke luar negeri. Haris merupakan calon anggota DPR di Pemilu Legislatif tahun 2009 dari Fraksi Golkar. "Dia di daerah pemilihan yang sama dengan saya, Sulawesi Selatan," kata Wa Ode melalui sambungan telepon, Sabtu (10/12/2011) malam.

Pada bulan Agustus tahun 2010, Haris beberapa kali menemui Wa Ode. Tujuannya satu meminta daerah tertentu mendapatkan jatah dana PPID yang anggarannya tengah dibahas DPR.

"Dia (Haris) terindikasi calo karena pernah mencoba menghubungi saya. Mengajak main anggaran, tapi saya sampaikan kalau mau silakan prosedural, karena saya tidak mau main seperti itu," lanjutnya.

Haris juga pernah menelpon staf Wa Ode, Sefa Yulanda pada pertengahan November 2010. Dalam percakapan telepon, Haris mengatakan akan menitipkan uang untuk Wa Ode. "Saya bilang jangan, karena niatnya saya tahu. Saya tidak tahu nominal uang yang akan diberikan Haris. Setelah peristiwa itu, tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Haris," imbuhnya.

Niat melobi Wa Ode gagal. Haris kemudian menghadap ke empat pimpinan Banggar DPR yakni Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung. Haris diduga melaporkan Wa Ode dengan tuduhan telah meminta sejumlah uang untuk memuluskan dana PPID.

"Haris begitu luar biasa, kepala daerah bukan tapi diterima empat pimpinan Banggar pengaduannya. Jadi dia balik menuduh saya," ujarnya.

Aduan ini pun berlanjut. Wa Ode dilaporkan Ketua DPR Marzuki Alie telah mencemarkan nama baik lembaga karena menyebut kata "penjahat" di Senayan dalam wawancara bertopik mafia anggaran di program Mata Najwa, Metro TV.

"Saya hanya diperiksa sebentar soal Mata Najwa. Selebihnya, saya diproses atas pengaduan Haris ke pimpinan Banggar DPR. Padahal tidak ada aduan resmi ke BK soal dugaan keterlibatan saya kasus mafia anggaran," ujar Wa Ode.

Atas dasar aduan Haris, Badan Kehormatan DPR akhirnya meminta catatan transaksi keuangan Wa Ode ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). BK pun melengkapi permintaannya dengan meminta surat resmi dengan tandatangan pimpinan DPR.

PPATK kemudian menemukan 21 transaksi mencurigakan di rekening anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Saya tidak pernah meminta uang ataupun menerima uang terkait pembahasan anggaran di DPR. Saya bisa buktikan itu dengan catatan keuangan saya," kata Wa Ode.

(Ferdinan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya