JAKARTA- Terpidana suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz mengaku pernah diserang 30 orang suruhan terpidana suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin, di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Dulu pernah terjadi penyerangan. Waktu itu, Nazar mengerahkan 30 orang untuk menyerang saya di dalam LP," kata Fahd saat bersaksi di sidang kasus suap DPID dengan terdakwa Harris Surahman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2014).
Namun, Fahd mengaku tidak gentar dengan serangan Nazar tersebut. Fahd mengaku tidak mengetahui motivasi Nazar membayar sejumlah orang untuk menyerangnya.
Fahd merasa tak dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Padahal, kata Fahd, saat Nazar diancam dibunuh, Komisioner LPSK berduyung-duyun datang untuk menyelamatkan Nazar.
"Apa karena dia partai penguasa langsung diselamatkan? Apa karena saya Partai Golkar hingga tidak diselamatkan. Aneh LPSK tidak datang, padahal jelas-jelas saya mau diserang benar-benar sama 30 orang," ungkap anak Pedangdut A Rafiq tersebut.
Yang membuat Fahd heran, petugas Lapas dan Polisi tidak memroses kasus tersebut. "Apa karena dia partai penguasa jadi ada sesuatu yang lain atau ada bargaining lain," tandas Fadh.
(Tri Kurniawan)