Pemerintah Diminta Mencontoh Belanda dalam Kasus Rawagede

, Jurnalis
Senin 12 Desember 2011 08:48 WIB
(Foto: rnw.nl)
Share :

JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar meminta pemerintah Indonesia mencontoh Belanda dalam menegakan kasus Hak Asasi Manusia (HAM).

Haris mencontohkan, begitu fair-nya Belanda menindaklanjuti Keputusan Pengadilan Belanda dalam kasus pembantaian sebanyak 430 warga negara Indonesia di Rawagede (kini Balongsari), Karawang, pada 1947 silam.

Pemerintah Belanda siap membayar kompensasi sekaligus meminta maaf kepada keluarga dari korban.

"Seharusnya ini bisa memberikan inspirasi bagi akuntabilitas dan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia," ucapnya saat dihubungi okezone, Minggu (11/12/2011) malam.

"Contohnya seperti (pelanggaran HAM) di Aceh, Papua, dan lain-lain yang sampai saat ini masih ada kekerasan. Kenapa pemerintah Indonesia tidak mau minta maaf," sambungnya.

Pemerintahan Belanda, kata Haris, telah memberikan contoh yang sangat baik untuk pemerintah Indonesia yang tidak menghormati HAM. "Hak Asasi Manusia di Indonesia diibaratkan hanya lipstick bagi pemerintahan SBY," pungkasnya.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya