Beginilah Akibatnya Kalau Punya Rumah di Kuburan

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2011 11:26 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Untuk mengatasi lahan pemakaman yang mulai kritis di Jakarta, sekitar 400 petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan Sudin Pertamanan Jakarta Timur, menggusur bangunan liar yang berdiri di atas lahan TPU Jatinegara.
 
"Kami menggusur setidaknya 95 bangunan, yang sebelumnya diberikan surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Sarpu, kepada wartawan, Rabu (14/12/2011).
 
Menurutnya, pelaksanaan penggusuran yang berjalan tertib ini, disebabkan warga sudah sadar karena telah diberikan sosialisasi dari kecamatan.
 
"Warga sudah membongkar 50 persen, sekarang kami bongkar 50 persennya lagi," jelasnya.
 
Ia menjelaskan masih ada dua makam yang terdapat bangunan liar, di wilayah Jakarta Timur. "TPU Cipinang Besar Selatan dan TPU Pondok Kelapa," paparnya.
 
Saat ditanya kapan pembongkaran bangunan liar yang terdapat di dua TPU lain, Sarpu mengatakan rencananya akan dilakukan besok. "Besok kita lakukan pembongkaran," ungkapnya.
 
Pantauan okezone, pembongkaran bangunan di mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum petugas datang ada sebagian warga yang membongkar rumahnya sendiri.

(TB Ardi Januar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya