Kajari Takalar Coba Peras Saksi Senilai Rp500 Juta

Rizka Diputra, Jurnalis
Rabu 21 Desember 2011 15:36 WIB
Ilustrasi jaksa (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ulah oknum jaksa kembali mencoreng korps Adhiyaksa ini. Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Sulawesi Selatan, Rakhmat Harianto dilaporkan mencoba memeras seorang saksi perkara yang tengah disidik Kejari Takalar, senilai Rp500 juta.

"Kami memang menerima laporan soal percobaan pemerasan yang dilakukan Kajari Takalar Rakhmat Harianto terhadap saksi Rommy," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Marwan Effendy kepada wartawan, Rabu (21/12/2011).

Pemerasan ini terkuak setelah kuasa hukum saksi Rommy, Hartono Theos, melaporkan upaya pemerasan tersebut. Dalam laporan itu juga turut melampirkan rekaman pembicaraan antara Rakhmat Harianto dengan Rommy.

Marwan menambahkan, Jaksa Agung Basrief Arief telah memerintahkan agar penanganan perkara diambil alih Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Tim pun dikirim langsung ke Takalar untuk memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus pemerasan ini.

Sekadar diketahui, kasus ini berawal saat Kejari Takalar menyidik perkara dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal penyeberangan dan bus air pada Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar tahun 2010 senilai Rp1,5 miliar. Satu tersangka atas nama William telah ditetapkan penyidik dalam kasus ini.

Namun, di tengah proses penyidikan, terjadi pertemuan antara Rakhmat Harianto dan saksi Rommy. Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Takalar bernama Tuwo.

Rakhmat pun tidak menyadari jika pertemuan tersebut secara diam-diam direkam Rommy menggunakan telepon seluler miliknya.

Dalam pertemuan itu Rakhmat Harianto mengancam menaikkan status Rommy dari saksi menjadi tersangka jika dirinya tidak menyerahkan uang sebesar Rp500 juta. Rommy pun akhirnya tidak menyanggupi permintaan tersebut dan melaporkan upaya pemerasan oknum jaksa nakal itu kepada Jamwas Kejagung.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya