Pemerintah Jangan Seperti Keledai

Misbahol Munir, Jurnalis
Minggu 25 Desember 2011 08:28 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Usman Hamid meniliai insiden Bima adalah kekerasan negara yang jelas menunjukkan karakter banal (kejam) dari kekuasaan. Perilaku aparat negara dalam insiden Bima itu juga merupakan perilaku bermental centeng pemilik modal.

Menurut dia, perilaku tersebut hanya mungkin dipertanggungjawabkan kepada pemilik modal, bukan kepada rakyat. Aksi memberondong warga dengan peluru serta menangkap warga karena alasan warga menolak tambang, jelas memposisikan prokepentingan bisnis di atas segalanya, termasuk tak peduli apakah perilaku itu mengakibatkan nyawa rakyat terenggut.

“Tak ada satu pun kaidah hukum, maupun protap kepolisian yang bisa membenarkan tindakan brutal aparat keamanan,” kata Usman melalui rilisnya yang diterima okezone, Minggu (25/12/2011).

“Kita harus menuntut tanggungjawab dari negara dengan menyelesaikan akar masalah. Kebijakan sektor Sumber Daya Alam (SDA), termasuk emas, mengalami percepatan yang tinggi belakangan ini khususnya sejak Presiden memaksakan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Pihaknya mengajak semua elemen masyarakat, terutama di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) agar terus menggugat pemerintah terkait kebijakannya tentang pengkerukan kekayaan alam yang tak berbasiskan kepentingan rakyat.

“Menyerukan kepada semua kalangan di Bima dan wilayah manapun untuk terus menggugat legitimasi kebijakan-kebijakan yang salah, yang merusak alam, yang mengeruk kekayaan alam hanya untuk keuntungan segelintir orang,” jelasnya.

Kata Usman, presiden SBY serta Kapolri harus bertanggung jawab atas tewasnya warga yang melakukan protes terkait kebijakan pengkerukan kekayaan alam.

“Pemerintah terutama Presiden serta Kapolri harus bertanggungjawab. Berkuasa jangan seperti keledai yang tidak pernah belajar dari kesalahan selama ini dalam mengelola SDA. Pemaksaan pengerukan SDA, bukan hanya sia-sia, tapi juga berakibat korban jiwa, serta kriminalitas ekonomi, penggelapan setoran pajak, bahkan konflik bersenjata seperti Aceh dan Papua,” paparnya.

“Pertumbuhan ekonomi yang dipuji-puji atau dibanggakan selama ini menutup mata terhadap perlawanan dan penderitaan rakyat di sektor SDA. Tentunya yang paling bertanggungjawab adalah komandannya. Semua Brimob yang terbukti harus dibawa ke pengadilan. Yang salah, harus cerita terbuka kenapa sampai tindakan diambil. Kalau mau fair, maka Kapoldanya harus mundur, sambil mempersilahkan proses hukum berjalan. Mundur lebih baik, daripada dicopot. Apalagi dalam kebijakan SDA sektor tambang emas, beban tanggungjawab lebih berada di tingkat nasional,” imbuhnya.

Kata mantan koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu penolakan Warga Lambu, Kabupaten Bima terhadap PT SMN telah dilakukan dua tahun terakhir. PT SMN mendapat Izin Usaha Penambangan (IUP) pada 2008 selama 25 tahun, yang kemudian diperbaharui Pemerintah Kabupaten Bima IUP bernomor 188/45/357/004/2010, PT SMN dengan luasan 24.980 Ha di kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu dan seluas 14.318 Ha untuk PT. Indo Mineral Cipta Persada yang beroperasi di kecamatan Parado atas ijin Pemerintah pusat. PT Sumber Mineral Nusantara dimiliki sebagian besar sahamnya oleh PT Arc Exploration Ltd dari Australia.

“Warga menolak karena tambang emas itu dinilai membahayakan sumber mata pencarian warga. Warga Lambu sebagian besar penduduknya bertani dan nelayan. Tambang itu membongkar tanah dan mengganggu sumber air pertanian warga,” pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya