JAKARTA- Sebanyak 58 orang telah mengambil form pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sekretariat Panitia Seleksi di kantor Kemendagri. Sementara untuk posisi Bawaslu, sebanyak 35 pendaftar yang sudah mengambil formulir.
Demikian disampaikan anggota Timsel KPU dan Bawaslu, Siti Zuhro, kepada okezone di Jakarta, Senin (26/12/2011). “Kita belum tahu siapa nama-namanya, Selasa baru kita cek karena mereka baru mengambil formulir saja,” ujarnya.
Alumnus Universitas Negeri Jember itu menjelaskan masa pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu dibuka sejak 16 Desember 2011-6 Januari 2012 mendatang. Karena itu dia mengimbau kepada siapa pun yang memenuhi persyaratan dan berminat memberikan sumbangsih kepada negara agar segera mendaftar.
“Khususnya bagi yang memiliki kompetensi, independensi, dan integritas. Kami mohon media massa untuk menyebarluaskan informasi ini, agar nantinya anggota KPU yang terpilih betul-betul yang bagus,” harapnya.
Siti memiliki catatan khusus bagi para calon yang akan mendaftar nanti. Yang diutamakan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan serta komitmen meluruskan demokrasi di Indonesia. “Yang bisa men-drive pemilu tanpa kontroversi-kontrversi seperti yang lalu-lalu. Itu yang kita inginkan, kami ada tahapan tracking agar tidak kecolongan,” tandasnya.
(Muhammad Saifullah )